Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Purbalingga Paparkan Hasil Pengawasan PDPB: 186 Pemilih Meninggal Masih Tercatat dalam Data

Bawaslu Purbalingga Paparkan Hasil Pengawasan PDPB: 186 Pemilih Meninggal Masih Tercatat dalam Data

Anggota Bawaslu Kabupaten Purbalingga, Wawan Eko Mujito (tengah, memegang microphone) sedang menyampaikan paparan dalam kegiatan Rapat Koordinasi Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025, pada Kamis (4/12)

Purbalingga, Kamis (4/12/2025) — Anggota Bawaslu Kabupaten Purbalingga, Wawan Eko Mujito, dalam rapat Koordinasi Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025, memaparkan hasil pengawasan PDPB Triwulan IV yang menunjukkan masih banyak data kependudukan yang memerlukan perbaikan signifikan. 

Dalam paparannya, Wawan mengungkap bahwa Bawaslu menemukan 186 pemilih yang telah meninggal dunia namun masih tercatat dalam data pemilih. Selain itu, ditemukan juga pemilih pindah domisili, calon pemilih pemula yang belum memiliki KTP elektronik, hingga purnawirawan TNI-Polri.

“Kami berharap data kematian dapat segera diperbarui agar tidak lagi muncul pada Pemilu 2029. Fenomena masyarakat enggan melaporkan kematian anggota keluarga menjadi tantangan besar,” ujar Wawan.

Ia menekankan pentingnya kolaborasi dengan Dinpendukcapil, pemerintah desa, serta mitra pengawas partisipatif untuk mendorong masyarakat melapor ketidaksesuaian data kependudukan.

Wawan juga mengungkap bahwa pemutakhiran data bertujuan meminimalisir potensi Pemungutan Suara Ulang (PSU) akibat pemilih yang mencoblos di TPS yang bukan haknya.

“Ketika PSU terjadi, meski hanya satu TPS, itu menjadi kerugian besar bagi demokrasi. PDPB harus memastikan hal itu tidak terjadi lagi,” pungkasnya.

Penulis : Muhamad Purkon

Fotografer : Eko Darmawan Muji S