Bawaslu Purbalingga Awasi Pleno Rekapitulasi PDPB Triwulan III, Desak KPU Lakukan Uji Petik Sisa Saran Perbaikan
|
Purbalingga, Rabu (30/9/2026) — Jajaran pimpinan dan sekretariat Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Purbalingga melakukan pengawasan melekat terhadap Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026 tingkat kabupaten. Kegiatan ini dilangsungkan di Aula Kantor KPU Kabupaten Purbalingga pada Rabu, 30 September 2026, mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai.
Rapat pleno tersebut dipimpin langsung oleh jajaran pimpinan KPU Kabupaten Purbalingga yang hadir secara lengkap, sehingga unsur kuorum terpenuhi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dalam agenda rekapitulasi ini, KPU Kabupaten Purbalingga resmi menetapkan rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan yang mencakup cakupan wilayah sebanyak 18 kecamatan dan 239 desa.
Berdasarkan penetapan tersebut, total keseluruhan daftar pemilih berkelanjutan di Kabupaten Purbalingga mencapai 811.880 pemilih. Jumlah ini terinci atas 409.322 pemilih laki-laki dan 402.558 pemilih perempuan.
Di sela-sela jalannya pleno, Bawaslu Kabupaten Purbalingga memberikan catatan krusial dan masukan perbaikan kepada KPU Purbalingga. Bawaslu secara tegas meminta KPU Kabupaten Purbalingga untuk segera menindaklanjuti dan melakukan uji petik terhadap 9 data saran perbaikan yang sebelumnya telah disampaikan oleh Bawaslu, namun belum sempat ditindaklanjuti untuk dimasukkan ke dalam pemutakhiran pada Triwulan IV.
Penulis : Muhamad Purkon