Bawaslu Kabupaten Purbalingga Lakukan Pengawasan Coktas di Kecamatan Pengadegan
|
Purbalingga, Rabu (13/5/2026)— Anggota Bawaslu Kabupaten Purbalingga, Wawan Eko Mujito bersama staf melakukan pengawasan secara langsung terhadap pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) KPU Kabupaten Purbalingga di wilayah Kecamatan Pengadegan, Rabu (13/5).
Pengawasan dilaksanakan di Desa Panunggalan, Desa Pasunggingan, dan Desa Pengadegan. Kegiatan tersebut bertujuan memastikan proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta menjamin validitas data pemilih di Kabupaten Purbalingga.
Dalam pelaksanaan pengawasan di Desa Panunggalan, tim Bawaslu bertemu dengan Kepala Desa Panunggalan, Sugeng Aji Santoso, dan Sekretaris Desa Marsono di Balai Desa Panunggalan. Berdasarkan hasil validasi data, terdapat 1 data pemilih luar negeri yang dinyatakan benar, 4 data pemilih meninggal dunia yang tervalidasi benar, 11 data perubahan status tervalidasi benar, serta 2 data perubahan status yang perlu diperbaiki.
Selanjutnya, pengawasan di Desa Pasunggingan dilakukan bersama Kepala Desa Pasunggingan, Sunarno dan Kaur Umum Yosi Eka Suratmoko. Dari hasil pengawasan, ditemukan 1 data pemilih luar negeri tervalidasi benar, 5 data pemilih meninggal dunia tervalidasi benar, 17 data perubahan status tervalidasi benar, dan 4 data perubahan status yang masih memerlukan perbaikan.
Sementara itu, di Desa Pengadegan, tim pengawasan bertemu dengan Kepala Desa Pengadegan, Wasilah serta Kasi Pemerintahan Wignyo Sunarmo. Hasil pengawasan menunjukkan terdapat 5 data pemilih luar negeri yang tervalidasi benar, 13 data pemilih meninggal dunia tervalidasi benar, dan 21 data perubahan status tervalidasi benar.
Usai melakukan pengawasan, Wawan Eko Mujito menyampaikan bahwa kegiatan pengawasan Coktas merupakan bagian dari upaya memastikan kualitas data pemilih tetap terjaga dan akurat.
“Kami memastikan proses pencocokan dan penelitian terbatas berjalan sesuai prosedur serta data pemilih yang dimutakhirkan benar-benar valid. Data pemilih yang akurat menjadi salah satu kunci dalam mewujudkan pemilu yang demokratis dan berintegritas,” ujar Wawan.
Penulis : Rose Herni Lukika Sari