Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Jateng Dorong Penguatan Kompetensi, Bawaslu Purbalingga Nyatakan Kesiapan Jajaran pada Kelas Penyelesaian Sengketa

Bawaslu Jateng Dorong Penguatan Kompetensi, Bawaslu Purbalingga Nyatakan Kesiapan Jajaran pada Kelas Penyelesaian Sengketa

PurbalinggaRabu (17/06/2026) – Bawaslu Provinsi Jawa Tengah terus memacu jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota untuk meningkatkan kapasitas teknis dalam penanganan sengketa. Hal ini disampaikan dalam rapat evaluasi daring "Kelas Penyelesaian Sengketa" yang diikuti oleh seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah, Rabu (17/06). 

Komisioner Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Wahyudi Sutrisno, menekankan bahwa kompetensi dalam penyelesaian sengketa adalah harga mati bagi setiap personel Bawaslu. Ia mengibaratkan kemampuan jajaran dalam memahami hukum acara sengketa layaknya seorang prajurit yang harus terus mengasah ilmu perang meski di masa damai. 

"Kelas Penyelesaian Sengketa ini bukan sekadar rutinitas transfer ilmu kepada publik maupun mahasiswa. Ini adalah investasi strategis untuk mencetak kader-kader Bawaslu masa depan yang memahami prosedur ajudikasi dengan mumpuni," ujar Wahyudi dalam arahannya.

Lebih lanjut, Wahyudi menjelaskan bahwa Bawaslu Provinsi mendorong agar setiap daerah tetap menjaga konsistensi kegiatan ini meskipun berada di masa non-tahapan. Ia menambahkan bahwa ke depannya, kegiatan tersebut perlu diintegrasikan dengan program sosialisasi untuk memastikan adanya dukungan operasional yang lebih optimal bagi Bawaslu Kabupaten/Kota.

Menanggapi arahan tersebut, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Purbalingga, Teguh Irawanto, menyatakan kesiapan jajarannya untuk terus mengawal program tersebut. Teguh menegaskan bahwa Bawaslu Purbalingga berkomitmen menjaga kualitas pelaksanaan kelas sengketa melalui sinergi dengan berbagai pihak, termasuk lingkungan akademis.

"Kami menerima arahan dari pimpinan Bawaslu Provinsi dengan baik. Jajaran Bawaslu Purbalingga siap untuk terus beradaptasi dan memastikan bahwa setiap program penyelesaian sengketa berjalan sesuai pedoman, sekaligus tetap inovatif dalam memberikan edukasi kepada masyarakat, meski dengan keterbatasan yang ada," tegas Teguh Irawanto.

Penulis : Muhamad Purkon