Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu dan SMK N 1 Kutasari Teken MoU, Bentengi Pemilih Pemula dari Politik Uang Menuju Pemilu 2029

Bawaslu dan SMK N 1 Kutasari Teken MoU, Bentengi Pemilih Pemula dari Politik Uang Menuju Pemilu 2029

PURBALINGGA – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Purbalingga bersama SMK Negeri 1 Kutasari resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (MoA) tentang pendidikan pengawasan pemilu partisipatif, Kamis (5/3/2026). Langkah strategis ini ditujukan untuk mempersiapkan siswa sebagai pemilih pemula yang cerdas dan berintegritas pada Pemilu 2029 mendatang.

Penandatanganan yang berlangsung di lingkungan SMK N 1 Kutasari tersebut menjadi tonggak awal kolaborasi formal antara lembaga pengawas pemilu dengan institusi pendidikan dalam membangun kesadaran demokrasi sejak dini. Kerja sama ini diharapkan mampu menjadi fondasi edukatif bagi ribuan siswa yang akan menggunakan hak pilihnya untuk pertama kali dalam kontestasi nasional lima tahun mendatang.

SMK N 1 Kutasari

Ketua Bawaslu Kabupaten Purbalingga, Misrad, dalam sambutannya menegaskan bahwa perjanjian yang ditandatangani bukan sekadar dokumen administratif, melainkan ikhtiar nyata untuk memberikan pemahaman komprehensif tentang demokrasi kepada generasi muda.

"Perjanjian yang akan ditandatangani ini akan menjadi landasan sekaligus ikhtiar kami untuk memberikan pendidikan partisipatif bagi siswa sebagai calon pemilih pemula yang akan memberikan hak pilih pada Pemilu 2029. Dengan pemahaman yang baik, kami berharap persoalan politik uang dan persoalan pemilu lainnya perlahan bisa terurai seiring dengan meningkatnya tingkat pemahaman masyarakat akan pemilu dan demokrasi," ungkap Misrad di hadapan para guru dan perwakilan siswa.

MoU SMK N 1 Kutasari

Pernyataan tersebut sejalan dengan upaya Bawaslu Purbalingga yang secara konsisten gencar melakukan sosialisasi kepemiluan ke sekolah-sekolah. Sebelumnya, pada Februari 2026, Bawaslu Purbalingga telah menyampaikan sosialisasi demokrasi kepada 960 siswa SMK N 1 Kutasari . Bahkan, lembaga ini juga telah menjalin kerja sama serupa dengan sejumlah sekolah untuk menyiapkan pemilih pemula yang berintegritas.

Sementara itu, Kepala SMK N 1 Kutasari, Sarjono, menyambut baik inisiatif positif yang digagas Bawaslu. Ia merinci bahwa sekolahnya memiliki lebih dari 1.300 lebih siswa yang tersebar di berbagai jurusan. Menurutnya, jumlah sebesar itu merupakan aset demokrasi yang harus dibekali dengan pemahaman politik yang sehat.

"Kami menyambut baik rencana positif Bawaslu. Dengan jumlah siswa mencapai lebih dari 1.300 orang, kami memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan mereka tidak hanya siap secara akademik dan keterampilan, tetapi juga memiliki kesadaran politik sebagai warga negara," ujar Sarjono.

Dengan adanya MoU ini, Bawaslu Kabupaten Purbalingga menargetkan peningkatan kesadaran politik di kalangan pelajar sekaligus memperluas partisipasi masyarakat dalam mengawal proses demokrasi yang jujur dan adil. Para siswa diharapkan tidak hanya menjadi pemilih yang baik, tetapi juga agen pengawasan partisipatif di lingkungan masing-masing.

Penulis : Muhamad Purkon