Lompat ke isi utama
Berita
Sehari Jelang Kampanye, Panwaslucam Padama Dampingi Satpol PP Tertibkan 134 APS Melanggar
humas
Purbalingga, Senin (27/11/2023) Sehari jelang tahapan kampanye dimulai, Panwaslu Kecamatan Padamara dan Panwaslu Kelurahan/Desa se Kecamatan Padamara dampingi Satpol PP tertibkan Alat Peraga Sosialisasi (APS) Pemilu 2024 yang melanggar ketentuan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Purbalingga No.9
Panwaslucam Bukateja Dampingi Satpol PP Tertibkan APS Melanggar
humas
Purbalingga-Senin (27/11/2023) diawali apel bersama, Komisioner Panwaslucam Bukateja beserta PKD se-Kecamatan Bukateja dampingi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) lakukan penertiban APS (Alat Peraga Sosialisasi) di empat belas desa se-Kecamatan Bukateja, yang langar ketentuan
Sebelum Masa Kampanye, Panwaslucam Karangmoncol dan Satpol PP Tertibkan 2 kali APS Melanggar
humas
PURBALINGGA–Jum’at, 24 November 2023 Panwaslu Kecamatan Karangmoncol beserta jajaran PKD se-Karangmoncol laksanakan pendampingan proses penertiban APS (Alat Peraga Sosialisasi) yang dilakukan oleh Satpol PP di 11 desa se-Kecamatan Karangmoncol.
Sejumlah Alat Peraga Sosialisasi (APS) Calon Legislatif Ditertibkan di Kutasari
humas
Purbalingga-Sabtu, 25 November 2023, Jajaran Panwaslu Kecamatan Kutasari dampingi Satpol PP Kecamatan Kutasari tertibkan Alat Peraga Sosialisasi (APS) Calon Legislatif (caleg) yang melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan baik ketenuan perda maupun aturan pemilu diwilayah
Jajaran Panwaslu Kecamatan Mrebet, Dampingi Satpol PP Tertibkan APK dan APS Melanggar
humas
Purbalingga–Sabtu, 25 November 2023 Jajaran Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Mrebet bersama dengan Panitia Pengawas Pemilu Desa (Panawaslu Desa), dampingi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) tertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) dan Alat Peraga Sosialisasi (APS) yang melangg