Jelang Tahapan Pemutakhiran Data Pemilih, Panwaslu Kecamatan Kemangkon Sampaikan Imbauan pada PPK
|
Purbalingga- Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Kemangkon menyampaikan imbauan kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kemangkon terkait pemutakhiran data pemilih. Kegiatan ini dilakukan pada Kamis (06/06/2024) pukul 11.30 WIB di Sekretariat PPK Kemangkon, Jl. Raya Panican No. 04, Kemangkon, Purbalingga.
PPK Kemangkon memiliki peran penting dalam proses pemutakhiran data pemilih, karena mereka bertanggung jawab untuk mendata warga yang memenuhi syarat sebagai pemilih. Oleh karena itu, Panwaslu Kecamatan Kemangkon mengimbau PPK untuk melakukan pemutakhiran data dengan cermat dan teliti, serta memastikan bahwa data pemilih yang terdaftar valid dan akurat.
Mujiono, Anggota Panwaslu Kecamatan Kemangkon Divisi Penindakan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, mengatakan bahwa sebagai lembaga pengawas pemilu tingkat kecamatan pada Pemilihan Tahun 2024, Panwaslu Kecamatan Kemangkon memiliki tanggung jawab memastikan seluruh tahapan pemilihan berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku. "Salah satu tahapan pada pemilihan tahun 2024 yang perlu diperhatikan adalah pemutakhiran data pemilih, yang meliputi verifikasi data pemilih," jelas Mujiono.
Dalam kesempatan yang sama, Yuli Sutrisno, Anggota Panwaslu Kecamatan Kemangkon, menambahkan bahwa pemutakhiran data pemilih merupakan proses penting dalam menjamin keabsahan dan keakuratan daftar pemilih, sehingga setiap warga negara yang memenuhi syarat dapat menggunakan hak pilihnya secara adil dan demokratis.
Dengan pemutakhiran data pemilih yang baik, diharapkan proses pemilihan pada tahun 2024 dapat berjalan dengan lancar dan transparan. "Seluruh warga, khususnya di Kecamatan Kemangkon, memiliki hak untuk menggunakan hak pilihnya, dan pemutakhiran data pemilih yang baik akan memastikan bahwa hak pilih setiap individu dihormati dan dilindungi," ungkap Yuli Sutrisno.
Panwaslu Kecamatan Kemangkon siap melaksanakan pengawasan dalam proses pemutakhiran data pemilih guna memastikan bahwa proses pemilihan tahun 2024 berjalan sesuai dengan aturan dan prinsip demokrasi.
Penulis : Yuli Sutrisno