Lompat ke isi utama

Berita

Jelang Pemutakhiran Data Pemilih, Panwaslu Kecamatan Kalimanah Sampaikan Himbauan Pada PPK

Jelang Pemutakhiran Data Pemilih, Panwaslu Kecamatan Kalimanah Sampaikan Himbauan Pada PPK

Purbalingga - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Kalimanah memberikan imbauan kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kalimanah terkait pemutakhiran data pemilih. Kegiatan ini dilakukan pada Kamis (06/06/2024) pukul 09.30 WIB di Sekretariat PPK Kalimanah, Jl. Mayjen Sungkono No. 108, Kalimanah, Purbalingga.

PPK Kalimanah memiliki peran penting dalam proses pemutakhiran data pemilih, karena mereka bertanggung jawab mendata warga yang memenuhi syarat sebagai pemilih. Oleh karena itu, Panwaslu Kecamatan Kalimanah mengimbau PPK untuk melakukan pemutakhiran data dengan cermat dan teliti, serta memastikan bahwa data pemilih yang terdaftar valid dan akurat.

Ketua Panwaslu Kecamatan Kalimanah, Lulus Dwidiyanto, mengatakan bahwa sebagai lembaga pengawas pemilu tingkat kecamatan pada Pemilihan Tahun 2024, Panwaslu memiliki tanggung jawab memastikan seluruh tahapan pemilihan berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku. "Salah satu tahapan pada pemilihan tahun 2024 yang perlu diperhatikan adalah pemutakhiran data pemilih, yang meliputi verifikasi data pemilih," jelas Lulus.

Dalam kesempatan yang sama, Sugiarto, Anggota Panwaslu Kecamatan Kalimanah, menambahkan bahwa pemutakhiran data pemilih merupakan proses penting dalam menjamin keabsahan dan keakuratan daftar pemilih, sehingga setiap warga negara yang memenuhi syarat dapat menggunakan hak pilihnya secara adil dan demokratis.

Hal senada diungkapkan Bayu Trianggana. Bayu mengungkapkan bahwa dengan pemutakhiran data pemilih yang baik, diharapkan proses pemilihan pada tahun 2024 dapat berjalan dengan lancar dan transparan. "Seluruh warga, khususnya di Kecamatan Kalimanah, memiliki hak untuk menggunakan hak pilihnya, dan pemutakhiran data pemilih yang baik akan memastikan bahwa hak pilih setiap individu dihormati dan dilindungi," ungkap Bayu Trianggana, anggota Panwaslu Kecamatan Kalimanah.

Panwaslu Kecamatan Kalimanah siap melaksanakan pengawasan dalam proses pemutakhiran data pemilih guna memastikan bahwa proses pemilihan tahun 2024 berjalan sesuai dengan aturan dan prinsip demokrasi.

Penulis : Bayu Trianggana