Bawaslu Purbalingga Dorong Solusi Data Kematian dan Status WNA, Tegaskan Pentingnya Kolaborasi Lintas Instansi
|
Purbalingga, Kamis (4/12/2025) — Diskusi PDPB Triwulan IV kembali menyoroti isu krusial mengenai data kematian dan status Warga Negara Asing (WNA) di Purbalingga. Bawaslu menekankan bahwa penyelesaian persoalan ini tidak dapat berjalan tanpa kerja sama antarinstansi.
KPU Purbalingga mengungkap temuan adanya 3.233 data kematian yang masuk kategori TMS dari Kemendagri serta dua warga di Bojanegara yang mengaku telah berganti status menjadi WNI namun sulit diverifikasi.
Dinpendukcapil dalam kesempatan tersebut, menjelaskan mekanisme KTP WNA dan perubahan status menjadi WNI yang harus dibuktikan dengan dokumen resmi.
Bawaslu memandang persoalan ini membutuhkan kebijakan kolaboratif lintas lembaga.
Ketua Bawaslu Misrad dalam penutup rapat menegaskan:
“Diskusi kita hari ini sangat padat dan memberi gambaran bahwa kualitas data pemilih adalah tanggung jawab bersama. Koordinasi harus terus diperkuat agar data benar-benar valid dan tidak menimbulkan masalah pada Pemilu 2029,” pungkas Misrad.
Penulis : Muhamad Purkon
Fotografer : Muhamad Purkon