Wujudkan Pemilu Inklusif yang Ramah Disabilitas
|
Purbalingga–Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Purbalingga, Jum’at (29/7/2022) melaksanakan kegiatan Kopi Bangga (Kajian Opini Bawaslu Kabupaten Purbalingga) episode ke – 83 dengan tema “Mewujudkan Pemilu Inklusif (Pemilu Yang Ramah terhadap Disabilitas)”.
Acara yang disiarkan langsung di kanal Youtube Bawaslu Purbalingga ini menghadirkan 3 orang narasumber dari Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kabupaten Purbalingga yaitu Kholid Karsim selaku Ketua, Liarto Sekretaris 1, Sri Haryati Sekretaris 2, dan dipandu oleh Setiawati Anggota Bawaslu Kabupaten Purbalingga.
Sebagaimana diatur pada Pasal 5 UU 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu bahwa “Penyandang disabilitas yang memenuhi syarat mempunyai kesempatan yang sama sebagai pemilih, sebagai calon anggota DPR, sebagai calon anggota DPD , sebagai calon Presiden/Wakil Presiden, sebagai calon anggota DPRD, dan sebagai Penyelenggara Pemilu". Oleh karena itu, setiap warga negara Indonesia dalam memilih pemimpin memiliki hak yang sama (One man one Vote) terlebih bagi penyandang disabilitas.
Setiawati, Anggota Bawaslu Kabupaten Purbalingga menyampaikan bahwa berdasarkan hasil pengawasan Bawaslu Kabupaten Purbalingga partisipasi pemilih disabilitas pada Pilpres 2019 lalu masih cukup rendah.
“Dari 2.474 pemilih disabilitas, hanya 858 pemilih, yang menggunakan hak pilihnya atau 34,68 persen. Ini dapat disimpulkan bahwa partisipasi pemilih disabilitas masih rendah karena kurang dari 50%”, katanya.
Banyaknya kendala yang ditemui oleh penyandang disabilitas pada saat ingin menggunakan hak pilihnya menjadi faktor utama minimnya angka partisipasi pemilih disabilitas. Sebagaimana disampaikan oleh Kholid bahwa pemilih disabilitas di Purbalingga masih banyak yang belum memiliki e-KTP.
“Syarat menjadi pemilih itu harus memiliki e-KTP. Namun temen-temen kami masih banyak yang belum memiliki e-KTP yang mengakibatkan hak suara mereka tidak bisa dipakai. Sulitnya mengurus e-KTP juga menjadi kendala, karena harus ngantri dan mungkin ada yang rumahnya jauh dari Kantor Dinpendukcapil. Selain itu juga dukungan dari keluarga disabilitas yang masih kurang”, terangnya.
Lebih lanjut Sri Haryati menambahkan bahwa minimnya angka partisipasi pemilih disabilitas disebabkan masih kurangnya aksesibilitas. Sulitnya akses ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) membuat pemilih disabilitas enggan untuk datang ke TPS.
“Saya masih sering menjumpai TPS yang belum ramah disabilitas seperti pintu masuk ke bilik suara terlalu sempit sehingga menyulitkan untuk pemilih disabilitas khusunya mereka yang memakai kursi roda, mobilitas yang cukup jauh dan sulit di beberapa kecamatan, belum adanya surat suara braille untuk tunanetra”, tambahnya.
Bukan hanya itu saja, Liarto juga menambahkan bahwa minimnya informasi kaitannya dengan Pemilu juga menjadi faktor lain kurangnya partisipasi. Oleh karenanya Liarto berharap kepada penyelenggara pemilu baik Bawaslu maupun KPU untuk lebih gencar dalam melakukan sosialisasi khususnya kepada kelompok disabilitas.
“Harapan saya penyelenggara pemilu baik Bawaslu maupun KPU melakukan sosialisasi terutama bagi penyandang disabilitas agar partisipasi pemilih disabilitas yang masih rendah ini dapat ditingkatkan. Dengan adanya sosialisasi tersebut dapat menambah wawasan dan pengetahuan kami tentang Pemilu”, tegasnya.
Di penghujung acara ketiga narasumber menyampaikan beberapa masukan demi perbaikan pemilu mendatang antara lain adanya pendamping khusus untuk tuna netra (pendamping harus netral), perlu diperhatikan bilik suara untuk penyandang disabilitas dengan kursi roda yaitu jangkauan kursi roda dengan meja coblosan, adanya jemput bola untuk disabilitas berat, sehingga bisa memilih dari rumah, pengurusan e-KTP dipermudah untuk disabilitas, adanya surat suara dengan huruf braille dan memastikan TPS ramah disabilitas.
Sebagai penutup Setiawati menyampaikan bahwa selain menjadi pemilih, teman-teman penyandang disabilitas juga bisa ikut berpartisipasi aktif menjadi pengawas partisipatif atau bahkan ikut serta menjadi penyelenggara pemilu.
Oleh: Humas Bawaslu Kabupaten Purbalingga