Lompat ke isi utama

Berita

Warga Berusia Seabad di Bobotsari, Jadi Objek Pengawasan Data Invalid Coklit Terbatas KPU

Warga Berusia Seabad di Bobotsari, Jadi Objek Pengawasan Data Invalid Coklit Terbatas KPU

Anggota Bawaslu Kabupaten Purbalingga, Teguh Irawanto (kiri, berbaju hitam) melakukan pengawasan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) KPU di salah satu desa wilayah Kecamatan Bobotsari, pada (6/11)

PURBALINGGA – Awasi proses Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) KPU, Bawaslu Kabupaten Purbalingga dorong KPU lakukan uji fakta data invalid pada Kamis, 6 November 2025 di Desa Dagan, Kecamatan Bobotsari. Dalam data tersebut, terdapat nama seorang warga berinisial KS yang tercatat lahir pada tahun 1924, sehingga secara administratif saat ini tercatat berusia 101 tahun.

Temuan ini terungkap saat Anggota Bawaslu Kabupaten Purbalingga, Teguh Irawanto, yang melakukan pengawasan bersama dua Staf Sekretariat yakni Muhamad Purkon dan Nur Amirudin Suwarno, mengecek langsung dokumen coktas yang dibawa KPU. Temuan terhadap data KS ini menimbulkan keraguan apakah yang bersangkutan masih hidup atau tidak sehingga dinilai perlu dilakukan penelusuran fakta.

“Kami menemukan data pemilih yang perlu diuji kebenarannya, yakni seorang warga yang secara administratif berusia 101 tahun. Ini harus dilakukan fact checking di lapangan,” ucap Teguh.

Dagan

Teguh menegaskan, temuan tersebut menandakan masih perlunya penguatan pada verifikasi data pemilih berkelanjutan di tingkat desa. Menurutnya, validitas data bukan sekadar angka, namun berdampak langsung pada kualitas daftar pemilih yang akan menjadi dasar tahapan pemilu berikutnya.

Temuan ini teridentifikasi saat Bawaslu Purbalingga melakukan pengawasan Coktas di empat desa wilayah Kecamatan Bobotsari yakni Desa Pekuncen, Desa Karangtalun, Desa Palumbungan dan Desa Dagan. Meski terdapat catatan teknis di beberapa desa, kasus paling menonjol justru muncul di Desa Dagan atas nama KS ini.

“Temuan ini sekaligus menjadi pengingat bahwa pengawasan DPB membutuhkan ketelitian serta penanganan tepat agar daftar pemilih yang dihasilkan benar-benar valid dan dapat dipertanggungjawabkan,” pungkas Teguh.

Penulis : Muhamad Purkon

Fotografer : Nur Amirudin Suwarno