Sosialisasikan Pemilu Kepada Pemilih Pemula dan Perempuan, Bawaslu Purbalingga Dorong Mereka Jadi Pengawas Partisipatif
|
Normal
0
false
false
false
EN-US
X-NONE
X-NONE
Purbalingga, Rabu (24/05) Joko Prabowo Anggota Badan Pengawas Pemilu
(Bawaslu) Kabupaten Purbalingga, berkesempatan hadir sebagai narasumber dalam
Sosialisasi Pendidikan Politik bagi Pemilih Pemula dan Pemilih Perempuan
Kabupaten Purbalingga Tahun 2022 yang dilaksanakan oleh Kesbangpol Purbalingga,
bertempat di Aula Desa Meri, Kec. Kutasari, Kab.Purbalingga, dari Pukul 09:00
s/d 12:00 WIB.
Kegiatan sosialisasi yang diinisiasi oleh Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik
(KESBANGPOL) Kabupaten Purbalingga tersebut mengangkat tema "Partisipasi
Pemilih Pemula dan Pemilih Perempuan pada Pemilu Serentak 2024", dan akan
diselenggarakan diseluruh kecamatan yang ada di wilayah Kabupaten Purbalingga.
Kegiatan sebagaimana disebut diatas dilaksanakan oleh Kantor Kesatuan Bangsa
dan Politik (KESBANGPOL) Kabupaten Purbalingga dengan menggandeng Bawaslu dan KPU
Kabupaten Purbalingga sebagai narasumber untuk memberikan materi kepemiluan
sesuai tupoksi yang diemban masing-masing lembaga, sehingga sosialisasi yang
menyasar pemilih pemula dan pemilih perempuan ini bisa tersampaikan secara
komprehensif kepada para peserta kegiatan.
Dalam kesempatan itu, Sadono Kepala Kantor Kesbangpol Purbalingga tidak
hadir dan diwakili oleh Kasi Bina Sospol Purbalingga yakni Slamet Triyanto, S.Sos. untuk menyampaikan sambutan dan
membuka acara.
Zamahsari, Anggota KPU Kabupaten Purbalingga sebagai pemateri pertama
menyampaikan beberapa hal, Diantaranya tujuan Sosialisasi Pendidikan Politik
bagi Pemilih Pemula dan Pemilih perempuan yaitu untuk menyebar luaskan
informasi tahapan, jadwal, dan program Pemilu dan Pemilihan. Selain itu, tujuan
lainnya yakni diharapkan bisa meningkatkan pengetahuan dan kesadaran masyarakat
akan hak dan kewajiban masyarakat dalam Pemilu dan Pemilihan.
Pemilu sebagai pilar demokrasi penting untuk diwujudkan, hal itu untuk
menjamin kesempatan setiap warga negara untuk dipilih dan memilih. Selain itu
Pemilu juga dilangsungkan untuk menjamin pergantian kepemimpinan secara damai,
sehingga penyelenggaraan ketatanegaraan berjalan stabil tanpa pertumpahan
darah. selain hal tersebut, Zam juga mendorong para peserta yang mayoritas
calon pemilih pemula untuk terlibat aktif dalam penyelenggaraan Pemilu pada 14
Februari 2024 dan Pilkada pada 27 November 2024 mendatang, baik sebagai KPPS
maupun PPS.
Joko Prabowo, Anggota Bawaslu Kabupaten Purbalingga, dalam paparannya
menjelaskan tugas dan fungsi Bawalsu secara kelembagaan, yakni melaksanakan
pengawasan, pencegahan dan penindakan selama penyelenggaraan pemilu/pemilihan
berlangsung. Dalam kesempatan itu, Joko juga mengajak seluruh peserta yang
hadir untuk terlibat aktif dalam Pemilu/Pemilihan sebagai pengawas partisipatif.
"Saat ini adik-adik memang belum memenuhi syarat sebagai pengawas Pemilu,
karena syarat umur minimal diharuskan 25 tahun, namun demikian adik-adik bisa
terlibat aktif menjadi pengawas partisipatif, dengan cara ikut mengawasi
jalannya tahapan, dan melaporkan jika menemukan dugaan pelanggaran kepada
Bawaslu," jelas Joko. Diakhir sesi, Joko menjelaskan bahwa, dengan
terbatasnya personil jajaran pengawas yang tidak sebanding dengan luas wilayah
Purbalingga, maka diperlukan peran serta masyarakat tak terkecuali kaum
perempuan dan calon pemilih pemula untuk menjadi pengawas partisipatif, dengan
demikian ruang kejahatan untuk melakukan kecurangan Pemilu bisa dipersempit.
Sehingga diharapkan akan terwujud Pemilu yang Luber-Jurdil", pungkas Joko.
Oleh: Humas Bawaslu Kabupaten Purbalingga
Tag
Berita