Lompat ke isi utama

Berita

Sosialisasikan Pemilu Kepada Pemilih Pemula dan Perempuan, Bawaslu Purbalingga Dorong Mereka Jadi Pengawas Partisipatif

Normal 0 false false false EN-US X-NONE X-NONE Purbalingga, Rabu (24/05) Joko Prabowo Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Purbalingga, berkesempatan hadir sebagai narasumber dalam Sosialisasi Pendidikan Politik bagi Pemilih Pemula dan Pemilih Perempuan Kabupaten Purbalingga Tahun 2022 yang dilaksanakan oleh Kesbangpol Purbalingga, bertempat di Aula Desa Meri, Kec. Kutasari, Kab.Purbalingga, dari Pukul 09:00 s/d 12:00 WIB. Kegiatan sosialisasi yang diinisiasi oleh Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (KESBANGPOL) Kabupaten Purbalingga tersebut mengangkat tema "Partisipasi Pemilih Pemula dan Pemilih Perempuan pada Pemilu Serentak 2024", dan akan diselenggarakan diseluruh kecamatan yang ada di wilayah Kabupaten Purbalingga. Kegiatan sebagaimana disebut diatas dilaksanakan oleh Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (KESBANGPOL) Kabupaten Purbalingga dengan menggandeng Bawaslu dan KPU Kabupaten Purbalingga sebagai narasumber untuk memberikan materi kepemiluan sesuai tupoksi yang diemban masing-masing lembaga, sehingga sosialisasi yang menyasar pemilih pemula dan pemilih perempuan ini bisa tersampaikan secara komprehensif kepada para peserta kegiatan. Dalam kesempatan itu, Sadono Kepala Kantor Kesbangpol Purbalingga tidak hadir dan diwakili oleh Kasi Bina Sospol Purbalingga yakni Slamet Triyanto, S.Sos. untuk menyampaikan sambutan dan membuka acara. Zamahsari, Anggota KPU Kabupaten Purbalingga sebagai pemateri pertama menyampaikan beberapa hal, Diantaranya tujuan Sosialisasi Pendidikan Politik bagi Pemilih Pemula dan Pemilih perempuan yaitu untuk menyebar luaskan informasi tahapan, jadwal, dan program Pemilu dan Pemilihan. Selain itu, tujuan lainnya yakni diharapkan bisa meningkatkan pengetahuan dan kesadaran masyarakat akan hak dan kewajiban masyarakat dalam Pemilu dan Pemilihan. Pemilu sebagai pilar demokrasi penting untuk diwujudkan, hal itu untuk menjamin kesempatan setiap warga negara untuk dipilih dan memilih. Selain itu Pemilu juga dilangsungkan untuk menjamin pergantian kepemimpinan secara damai, sehingga penyelenggaraan ketatanegaraan berjalan stabil tanpa pertumpahan darah. selain hal tersebut, Zam juga mendorong para peserta yang mayoritas calon pemilih pemula untuk terlibat aktif dalam penyelenggaraan Pemilu pada 14 Februari 2024 dan Pilkada pada 27 November 2024 mendatang, baik sebagai KPPS maupun PPS. Joko Prabowo, Anggota Bawaslu Kabupaten Purbalingga, dalam paparannya menjelaskan tugas dan fungsi Bawalsu secara kelembagaan, yakni melaksanakan pengawasan, pencegahan dan penindakan selama penyelenggaraan pemilu/pemilihan berlangsung. Dalam kesempatan itu, Joko juga mengajak seluruh peserta yang hadir untuk terlibat aktif dalam Pemilu/Pemilihan sebagai pengawas partisipatif. "Saat ini adik-adik memang belum memenuhi syarat sebagai pengawas Pemilu, karena syarat umur minimal diharuskan 25 tahun, namun demikian adik-adik bisa terlibat aktif menjadi pengawas partisipatif, dengan cara ikut mengawasi jalannya tahapan, dan melaporkan jika menemukan dugaan pelanggaran kepada Bawaslu," jelas Joko. Diakhir sesi, Joko menjelaskan bahwa, dengan terbatasnya personil jajaran pengawas yang tidak sebanding dengan luas wilayah Purbalingga, maka diperlukan peran serta masyarakat tak terkecuali kaum perempuan dan calon pemilih pemula untuk menjadi pengawas partisipatif, dengan demikian ruang kejahatan untuk melakukan kecurangan Pemilu bisa dipersempit. Sehingga diharapkan akan terwujud Pemilu yang Luber-Jurdil", pungkas Joko. Oleh: Humas Bawaslu Kabupaten Purbalingga

Tag
Berita