Lompat ke isi utama

Berita

Sosialisasi Pilkada di Purbalingga, Afif Tegaskan Pentingnya Pengawasan Partisipatif

Kordiv sosialisasi dan pengawasan Bawaslu RI, Mochammad Afifudin meminta Jajaran Bawaslu senantiasa menggandeng masyarakat untuk bersama mengawasi Pemilu,demi terwujudnya proses demokrasi yang jujur dan adil.

“pengawasan partisipatif dengan melibatkan secara aktif masyarakat adalah bagian dari upaya Bawaslu mencegah dan mengawasi semua tahapan Pemilu sehingga kualitas demokrasi kita lebih baik. Semangat pelibatan masyarakat dalam pengawasan Pemilu sekaligus juga sebagai perwujudan slogan bawaslu “bersama rakyat awasi, bersama Bawaslu tegakkan keadilan Pemilu”, tegas Afif. dalam acara Sosialisasi Tatap Muka Bersama Masyarakat Rentan di Aula Taman Edukasi Pancuran Mas Purbayasa Padamara Purbalingga pada Minggu 17/11.

Selain Afifudin, hadir dalam kesempatan tersebut diantaranya tenaga ahli Bawaslu RI Maskrudin Hafiz, Kabag Sosialisasi bawaslu RI Faisal Rahman, Kordiv Humas dan Hubal Bawaslu Provinsi Jawa Tengah Rofiudin, Narasumber utama Erik Kurniawan dari pegiat Pemilu.

Dalam kesempatan itu, Afif juga menjelaskan masyarakat rentan dalam Pemilu beberapa diantaranya adalah masyarakat disabilitas, yang dianggap secara kultural masyarakat ini seringkali dianggap tidak memiliki hak pilih, persoalan budaya dan cara pandang tersebutlah yang butuh diberikan perspektif tentang warga negara yang mana ketika sudah 17 tahun tentunya mempunya hak pilih, dan masyarakat diperbatasan, mereka bisa jadi tidak pernah mendapatkan informasi dikarenakan jauh dan daerahnya pun terjauh maka daerah perbatasan tersebut wajib diperhatikan agar hak mendapatkan informasinya terpenuhi” jelasnya.

Afif berharap pemilu menjadi cara terbaik yang dipercaya masyarakat sebagai mekanisme yg dilakukan untuk memilih pimpinan bangsa “pelanggaran tentunya ada dan kita berupaya meminimalisir dengan preventif, dan diharapkan melalui forum ini Bawaslu dapat bersinergi baik dengan masyarakat” jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Imam Nurhakim Ketua Bawaslu Purbalingga menambahkan “Kerentanan Pilkada mendatang yang perlu diantisipasi dan diawasi dengan optimal seputar pemutakhiran daftar pemilih, tindakan money politic, pelanggaran netralitas ASN, dan pelanggaran lainnya yang tidak sejalan dengan peraturan” jelas Imam.

Terkait dengan pencegahan money politic beberapa upaya yang telah dilaksanakan oleh Bawaslu Purbalingga antara lain melaksanakan pembinaan dan membentuk 4 Desa anti politik uang (Desantiku) dan 3 Desa Pengawas Pemilu (Dewaslu) yang tersebar di wilayah Purbalingga, dan kedepan akan terus dikembangkan.

Humas Bawaslu Purbalingga

Tag
Berita
PILKADA