Songsong Pemilu 2029, Bawaslu Purbalingga Pertajam Kapasitas Kajian Hukum
|
PURBALINGGA – Meski tahapan pemilu 2029 baru akan mulai pada pertengahan tahun 2027 mendatang, intensitas kerja jajaran Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) tetap terjaga. Hal ini dibuktikan dengan partisipasi aktif Bawaslu Kabupaten Purbalingga dalam kegiatan bertajuk "Selasa Menyapa" yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah secara daring melalui platform Zoom Meeting, Selasa (14/04/2026).
Kegiatan yang fokus pada Peningkatan Kapasitas Teknis Penyusunan Kajian Hukum dan Telaah Staf ini dibuka langsung oleh pimpinan Bawaslu Provinsi Jawa Tengah. Dalam sambutannya, Diana Ariyanti, Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, menekankan pentingnya menjaga produktivitas kerja di masa post-electoral atau pasca-pemilu.
"Bawaslu Provinsi Jawa Tengah tetap melaksanakan tugas dan kewenangannya secara penuh pada masa post-election ini. Kegiatan ini merupakan salah satu upaya strategis untuk terus membangun kepercayaan publik terhadap kelembagaan Bawaslu," ujar Diana dalam pengantar diskusinya.
Lebih lanjut, Diana menjelaskan bahwa forum ini menjadi media penting untuk meningkatkan literasi, baik secara teknis maupun administratif. Tujuannya adalah untuk menyegarkan kembali (refresh) serta meningkatkan kapasitas dan kapabilitas seluruh anggota Divisi Hukum serta tim di masing-masing Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber ahli dari Biro Hukum dan Humas Bawaslu RI, yakni Adeline Syahda dan Agnes Natasia, yang memaparkan materi mendalam mengenai teknik penyusunan kajian hukum yang komprehensif.
Ditemui usai kegiatan, Koordinator Divisi (Kordiv) Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Purbalingga, Teguh Irawanto, memberikan keterangan langsung mengenai urgensi pelatihan ini bagi internal Bawaslu Purbalingga. Menurutnya, pemahaman mendalam mengenai telaah staf dan kajian hukum adalah instrumen vital dalam memberikan kepastian hukum di setiap kebijakan pengawasan yang diambil.
Partisipasi dalam "Selasa Menyapa" ini diharapkan dapat memastikan bahwa jajaran sekretariat dan komisioner di tingkat kabupaten tetap memiliki kompetensi yang relevan dan siap menghadapi dinamika hukum yang terus berkembang di masa mendatang.
Penulis : Muhamad Purkon