Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Tata Kelola Logistik, Bawaslu Purbalingga Ikuti Sosialisasi Mitigasi Risiko Pengadaan Barang dan Jasa

Perkuat Tata Kelola Logistik, Bawaslu Purbalingga Ikuti Sosialisasi Mitigasi Risiko Pengadaan Barang dan Jasa

Purbalingga, Rabu (22/4/2026) – Jajaran Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Purbalingga menghadiri agenda perdana penguatan pemahaman pengelolaan Barang dan Jasa (Barjas) yang diselenggarakan oleh Bawaslu RI. Kegiatan ini menjadi langkah strategis bagi pengawas pemilu di tingkat daerah untuk memperdalam mitigasi risiko hukum dan administratif dalam menjalankan tugas-tahun kelembagaan.

Kepala Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Bawaslu RI, Helby Sudrajat, saat membuka acara menekankan bahwa kegiatan ini berangkat dari fenomena munculnya berbagai pemberitaan mengenai kerugian negara. Ia mengingatkan para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di seluruh tingkatan untuk meningkatkan kewaspadaan dan kehati-hatian dalam setiap proses pengadaan.

Dalam sesi materi, Firdaus, akademisi dari Universitas Sultan Agung Tirtayasa, memaparkan tantangan hukum terkait adanya dua rezim yang berwenang menyatakan kerugian negara. Menurutnya, kondisi ini menuntut para pengelola keuangan dan Barjas di lingkungan Bawaslu untuk memiliki dasar hukum yang kuat dalam setiap pengambilan keputusan agar tercipta kepastian hukum dalam pemberantasan korupsi.

Selaras dengan hal tersebut, narasumber dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Muhammad Dwi Sumanto, mengingatkan bahwa risiko pengadaan hadir di setiap tahapan, baik dari sisi internal maupun eksternal. Risiko tersebut tidak hanya berupa kerugian finansial, tetapi juga tanggung jawab hukum dan kegagalan operasional yang dapat menghambat kinerja lembaga.

Bagi Bawaslu Purbalingga, materi mengenai identifikasi risiko ini menjadi poin krusial, terutama dalam menghadapi pengadaan yang bersifat kompleks dan strategis. Pemahaman yang utuh mengenai potensi risiko politik, strategis, hingga operasional diharapkan mampu memastikan bahwa setiap rupiah anggaran negara yang dikelola di tingkat kabupaten dapat dipertanggungjawabkan secara transparan.

"Pengelola pengadaan harus memahami risiko secara cermat. Ini bukan hal yang bisa diabaikan jika kita mengharapkan keberhasilan dalam setiap program pengawasan," ujar Dwi Sumanto dalam paparannya yang diikuti secara seksama oleh peserta.

Melalui partisipasi dalam kegiatan ini, Bawaslu Purbalingga berkomitmen untuk mengimplementasikan prinsip kehati-hatian dalam tata kelola logistik dan pengadaan di daerah. Hal ini dilakukan guna mendukung kelancaran tahapan demokrasi dengan tetap menjaga integritas serta menjauhkan lembaga dari potensi penyimpangan anggaran.

Penulis : Muhamad Purkon