Lompat ke isi utama

Berita

Sinergi Akademik dan Pengawasan Pemilu, Bawaslu Purbalingga Resmi Teken MoU dengan ITBMP

Sinergi Akademik dan Pengawasan Pemilu, Bawaslu Purbalingga Resmi Teken MoU dengan ITBMP

Foto bersama setelah penandatanganan MoU antara Bawaslu Kabupaten Purbalingga dengan ITBMP, pada Selasa (16/12), bertempat di Gedung Rektorat ITBMP Purbalingga

Purbalingga, 17 Desember 2025 — Bawaslu Kabupaten Purbalingga menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Institut Teknologi dan Bisnis Muhammadiyah Purbalingga (ITBMP) sebagai bentuk penguatan sinergi kelembagaan antara pengawas pemilu dan dunia perguruan tinggi. Penandatanganan MoU tersebut dilaksanakan di lingkungan ITBMP.

Ketua Bawaslu Kabupaten Purbalingga, Misrad, menyampaikan bahwa kerja sama dengan perguruan tinggi menjadi langkah strategis dalam memperkaya perspektif dan pendekatan pengawasan pemilu. Menurutnya, pengawasan pemilu tidak hanya membutuhkan pemahaman regulasi, tetapi juga dukungan keilmuan lintas disiplin yang relevan dengan dinamika pemilu modern.

“Kerja sama ini kami harapkan dapat memperkuat kualitas pengawasan pemilu melalui kontribusi akademik, riset, serta kajian ilmiah yang objektif. Perguruan tinggi memiliki peran penting dalam menghadirkan sudut pandang baru yang konstruktif bagi pengawasan pemilu,” ujar Misrad.

Sementara itu, Rektor ITBMP, Dr. A.P. Rudiyanto, menegaskan komitmen institusinya untuk mendukung tugas dan fungsi Bawaslu Kabupaten Purbalingga. Ia menjelaskan bahwa meskipun saat ini ITBMP belum memiliki program studi yang secara spesifik bersinggungan langsung dengan kepemiluan, namun secara keilmuan ITBMP siap memberikan kontribusi yang dibutuhkan.

“Secara khusus memang belum ada jurusan yang langsung berkaitan dengan kepemiluan. Namun secara umum, ITBMP memiliki berbagai disiplin ilmu yang dapat berkontribusi dalam pengawasan pemilu. Misalnya, dari perspektif penataan lingkungan dan tata kota, kami dapat memberikan pandangan terkait penentuan lokasi pemasangan Alat Peraga Kampanye agar tertib, proporsional, dan sesuai dengan regulasi,” jelas Rudiyanto.

Ia menambahkan, kontribusi akademik juga dapat diberikan melalui bidang ilmu lain, seperti aktuaria dan analisis kuantitatif, yang berpotensi dimanfaatkan dalam pengawasan dan evaluasi dana kampanye secara lebih sistematis dan terukur.

“Pendekatan ilmiah, termasuk analisis aktuaria, dapat membantu Bawaslu dalam membaca pola, risiko, dan potensi pelanggaran dana kampanye. Kami siap memberikan dukungan keilmuan tersebut sesuai kebutuhan pengawasan pemilu,” tambahnya.

Dengan ditandatanganinya MoU ini, Bawaslu Kabupaten Purbalingga berharap terjalin kolaborasi berkelanjutan dalam bentuk kajian akademik, diskusi ilmiah, serta kontribusi pemikiran strategis dari kalangan akademisi guna memperkuat pengawasan pemilu yang profesional, adaptif, dan berbasis ilmu pengetahuan di Kabupaten Purbalingga.

Penulis : Muhamad Purkon