SIM P, JURUS JITU PENGAWAS PEMILU
|
PURBALINGGA - Pemilu serentak Tahun 2019 sudah selesai, bersyukur berjalan dengan aman dan lancar, bisa kita lihat dari tingkat partisipasi masyarakat untuk datang memilih juga tinggi yaitu hingga 81%.
Serba serbi dinamika permasalahan dan pelanggaran tidak lepas dari peristiwa bersejarah ini. Pemilu 2019 adalah Pemilu terumit, dimana dalam satu hari di laksanakan untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Dengan jumlah partai sebanyak 16. Hal ini memerlukan tenaga dan pikiran yang luar biasa. Tidak hanya fisik, mental pun juga harus siap.
Jajaran Pengawas Pemilu dari Kabupaten, Kecamatan, Desa/Kelurahan bahkan sampai tingkat TPS bekerja dengan penuh semangat rela mengorbankan waktu, tenaga, pikiran, demi suksesnya penyelenggaraan Pemilu 2019 ini.
Hal yang kadang luput dari perhatian kita semua adalah pengorbanan waktu. Jajaran Pengawas harus siap bekerja penuh waktu.Satu hari 24 jam berasa kurang ketika pada masa kampanye sampai proses rekapitulasi selesai. Kepentingan keluarga kerap kali terabaikan, demi menjalankan tugas mulia ini. Padahal dukungan dan support dari keluarga sangat diperlukan, dalam mengemban tugas mulia ini. Totalitas, inilah hal yang patut disampaikan kepada seluruh pejuang demokrasi.
Jajaran pengawas kerap kali mendapatkan tekanan dari berbagai pihak. Dengan SIM P mereka bisa lepas dari jeratan tekanan ini. Kenapa pengawas harus punya SIM P, dan apa itu SIM P…..?
SIM P adalah modal yang harus dimiliki oleh Pengawas Pemilu, yaitu :
SOLIDITAS, Seorang Pengawas Pemilu harus mampu membangun sebuah pondasi, perisai, atap yang kokoh, kuat dan rapat terhadap kepemiluan. Bertindak sesuai standard prosedur, membangun motivasi kerja dengan cara transparasi, profesionalitas, dan akuntabilitas. Seorang Pengawas Pemilu harus membangun hubungan baik dengan masyarakat dan lembaga-lembaga lainnya.
INTEGRITAS, adalah melakukan sesuatu sesuai dengan apa yang akan dikatakan dan apa yang akan dilakukan, satunya perkataan dan perbuatan. Tidak hanya untuk Pengawas Pemilu, setiap Penyelenggara Pemilu harus memiliki Integritas. Hal ini sangat penting untuk menjamin kualitas kepemiluan, menentukan masa depan penyelenggara pemilu yang lebih baik, menciptakan pemilu yang berintegritas dan berkesinambungan, dan bila penyelenggara pemilu memiliki integritas maka siapapun yang memandang bahwa pemilu yang diselenggarakan adalah pemilu yang berintegritas.
MENTALITAS, seorang Pengawas Pemilu harus tahan terhadap tekanan dari berbagai pihak, tidak gampang menyerah, harus mampu berada pada ruang dan waktu, kapan saja dan dimana saja, tidak mudah surut jika mendapat hambatan.
PROFESIONALITAS, seorang Pengawas Pemilu harus bisa melakukan tugas pengawasan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku, memberikan informasi lengkap kepada semua pihak mengenai tugas maupun aturan yang berlaku, menerapkan mekanisme kerja yang jelas dan terukur, memahami peraturan perundang-undangan serta menerapkannya dengan baik dan benar.
Mudah sekali ketika kita hanya membacanya, tetapi pastilah tidak mudah ketika kita menerapkannya. Dengan selesainya Pemilu 2019 ini bukan berarti SIM P ini juga habis masa berlakunya. Akan lebih baik lagi ketika ini juga diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, baik dalam diri pribadi, di pekerjaan apapun, yang pastinya akan menghasilkan manfaat yang luar biasa.
Penulis
Setiawati, Anggota Bawaslu Purbalingga, Kordiv SDM dan Organisasi