Lompat ke isi utama

Berita

Seleksi Calon PTPS, 4 ASN Tak Hadiri Wawancara Di Kecamatan Kertanegara

Seleksi Calon PTPS, 4 ASN Tak Hadiri Wawancara Di Kecamatan Kertanegara

Fathoni (kanan) didampingi Staf Teknis Panwaslu Kecamatan Kertanegara lakukan wawancara Calon PTPS

Purbalingga-Senin (15/01/2024) Panwaslu Kecamatan Kertanegara telah melaksanakan seleksi wawancara bagi pendaftar calon anggota Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se-Kecamatan Kertanegara pada hari Sabtu hingga Minggu, 13-14 Januari 2024. Kegiatan dipusatkan di komplek Sekretariat Panwaslu Kecamatan Kertanegara mulai pukul 08.00 s.d 16.00 WIB.

Perlu diketahui sebelumnya, jumlah total pendaftar PTPS sampai akhir penutupan pendaftaran sejumlah 127 orang, dan seluruhnya dunyatakan lulus seleksi administrasi, yang artinya mereka berhak mengikuti tahap selanjutnya yaitu seleksi wawancara. Wawancara dilakukan menjadi tiga panel dengan ruang berbeda sesuai jumlah Ketua dan Anggota Panwaslu Kecamatan Kertanegara, yakni panelis 1 oleh Fatoni dan Yasir Mubarok menempati ruang 1, panelis 2 oleh Saeful Ya’rif dan Trima Mujiana di ruang 2, dan panelis 3 oleh Indaryatun dan Nafis Afra Arfani di ruang 3. 

Adapun materi wawancara yang ditanyakan kepada peserta meliputi pengetahuan kepemiluan, integritas diri, komitmen dan motivasi, kemampuan komunikasi dan kerjasama tim, kualitas kepemimpinan dan kemampuan berorganisasi, dan pengetahuan muatan lokal. Untuk durasi wawancara tiap peserta berlangsung selama 10-15 menit. Wawancara diikuti oleh 122 peserta, 1 peserta dalam perjalanan dari luar kota dan sisanya 4 peserta tidak datang dan tanpa keterangan. Untuk peserta yang izin belum bisa mengikuti seleksi wawancara karena sesuatu hal akan dijadwalkan ulang.

Ditemui di ruang kerjanya Indaryatun, S.Sos, Ketua Panwaslu Kecamatan Kertanegara menyampaikan, secara teknis pelaksanaan wawancara calon PTPS tidak ditemui masalah berarti. Meskipun ada 4 peserta yang tidak hadir tanpa konfirmasi, hal itu tidak menjadi persoalan besar karena jumlah pendaftar surplus sejumlah 16 orang dari total kebutuhan 111 PTPS. Setelah dicek lebih lanjut, peserta yang tidak hadir tanpa keterangan semuanya merupakan guru ASN yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Atas ketidak jelasan informasi tersebut diatas, Indaryatun menyayangkan mereka yang tidak hadir tanpa keterangan. Yang jelas dalam seleksi PTPS ini Panwaslu Kecamatan bersikap objektif dan transparan, semua pendaftar diperlakukan sama tanpa terkecuali., Pungkas Indaryatun.

Penulis : Fathoni

Editor : Muhamad P