Sekjen Bawaslu RI Tekankan Stabilitas dan Kesehatan Mental di Rapat Koordinasi Nasional
|
Purbalingga, 10 Februari 2025 – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia, Ferdinand Eskol Tiar Sirait, memimpin rapat mingguan secara daring bersama kepala dan koordinator sekretariat Bawaslu se-Indonesia, Senin (9/2/2025). Rapat yang digelar via Zoom Meeting ini turut diikuti oleh Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Purbalingga, Reynaldy Yuarlimen P, beserta jajaran perwakilan seluruh divisi dari Aula Kantor Bawaslu setempat di Jl. Mayjen DI Panjaitan No.41.
Dalam sambutan pembukaannya, Sekjen Ferdinan Tiar Eskol Sirait menyampaikan sejumlah poin krusial terkait penataan organisasi, manajemen sumber daya manusia (SDM), dan dinamika kerja di lingkungan Bawaslu.
Pertama-tama, ia mengucapkan selamat kepada kepala sekretariat baru, baik yang berasal dari organik Bawaslu maupun hasil mutasi dari Perangkat Daerah (Pemda) melalui skema Diperbantukan (DPK). Selanjutnya, ia menegaskan bahwa mutasi pegawai di lingkungan Sekretariat Jenderal Bawaslu adalah hal yang wajar sebagai risiko seorang Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Tidak usah dibandingkan antara mutasi satu dan mutasi yang lainnya, jalani saja. Tidak usah dipertanyakan mengapa dimutasi, sebagai salah satu upaya penataan organisasi," pesannya, menekankan agar semua pihak menerima keputusan mutasi dengan profesional.
Sekjen juga mengklarifikasi bahwa setiap keputusan atau instruksi yang turun dari pusat ke daerah bukanlah hal yang dibuat serampangan. "Semuanya sudah dibicarakan dan dipikirkan secara matang di Bawaslu RI," tegasnya, menepis kemungkinan adanya kebijakan yang tidak terencana.
Di bidang SDM, dua program penataan ditekankan. Pertama, pemetaan SDM secara menyeluruh, termasuk penilaian kelayakan kantor. Kedua, penanganan ketidaksesuaian tunjangan kinerja (tukin). PNS yang tukinnya dinilai masih di bawah standar CPNS atau P3K didorong untuk mengikuti uji kompetensi guna membuka peluang mutasi ke jabatan fungsional. Sementara itu, CPNS diimbau mulai merencanakan peta karir mereka untuk beberapa tahun ke depan.
Aspek kesehatan mental di lingkungan kerja mendapat perhatian khusus. Sekjen mengimbau agar staf tidak membahas hal-hal tidak penting dan mengurangi bergunjing, karena dapat menciptakan suasana kerja yang tidak sehat. "Kita sebagai ASN harus selalu berupaya menjaga mental organisasi dan menjaga mental kita sendiri," ujarnya.
Terkait prosedur mutasi, Sekjen menyatakan bahwa usulan mutasi, baik yang berasal dari komisioner maupun dari pegawai sendiri, akan dibawa ke forum pleno pimpinan di Bawaslu RI untuk dibahas lebih lanjut. Ia menegaskan bahwa alasan permohonan mutasi atau kepindahan harus didasarkan pada profesionalisme, bukan sekadar perasaan (rasa).
Terakhir, ia menyerukan pentingnya menjaga keharmonisan hubungan antara unsur sekretariat dan komisioner di seluruh tingkatan, sebagai fondasi untuk kinerja pengawasan pemilu yang solid dan efektif.
Menanggapi arahan tersebut, Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Purbalingga, Reynaldy Yuarlimen P, menyampaikan apresiasi dan komitmennya. "Arahan Pak Sekjen sangat membangun dan memberikan kejelasan, terutama mengenai penataan SDM dan pentingnya menciptakan lingkungan kerja yang sehat secara mental. Kami di Purbalingga siap melaksanakan semua kebijakan dengan profesional, menjaga harmoni internal, dan fokus mendukung tugas pengawasan pemilu," ujar Reynaldy setelah rapat.
Penulis : Muhamad Purkon