Lompat ke isi utama

Berita

Sambangi SMKN 1 Bojongsari, Bawaslu Purbalingga Tekankan Bahaya Politik Uang Pada Siswa

Sambangi SMKN 1 Bojongsari, Bawaslu Purbalingga Tekankan Bahaya Politik Uang Pada Siswa

Anggota Bawaslu Kabupaten Purbalingga, Wawan Eko Mujito (kanan, berbatik) tengah menyampaikan materi sosialisasi demokrasi dan kepemiluan di SMK Negeri 1 Bojongsari pada Jumat (30/1)

PURBALINGGA – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Purbalingga terus masif melakukan edukasi demokrasi ke institusi pendidikan. Melalui program sosialisasi pemilu, Bawaslu hadir memberikan pembekalan bagi ratusan siswa kelas XI dan XII SMK Negeri 1 Bojongsari pada Jumat (30/1/2026).

Kegiatan yang berlangsung di halaman sekolah yang beralamat di Jl. Raya Bojongsari, Kecamatan Bojongsari, Purbalingga ini dimulai pukul 07.00 hingga 08.15 WIB. Sosialisasi ini diikuti dengan antusias oleh para siswa yang merupakan calon pemilih pemula pada kontestasi politik mendatang.

Staf Sekretariat Bawaslu Purbalingga, Muhamad Purkon, selaku pemateri pemantik menjelaskan bahwa kedaulatan rakyat merupakan fondasi utama negara yang telah dijamin secara konstitusional.
"Kedaulatan berada di tangan rakyat sesuai Pasal 1 ayat (2) UUD 1945. Manifestasi dari hak ini adalah kebebasan rakyat menentukan pemimpin melalui mekanisme Pemilu untuk mengelola negara berserta seluruh kekayaannya, demi sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat," ujar Purkon.

Senada dengan hal tersebut, Anggota Bawaslu Kabupaten Purbalingga, Wawan Eko Mujito, menegaskan peran vital lembaga pengawas dalam menjaga agar hak konstitusional warga negara berjalan sesuai ketentuan. Ia menyebut kehadiran Bawaslu bertujuan memastikan proses demokrasi melalui Pemilu berjalan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (Luber Jurdil).

Namun, Wawan memberikan catatan kritis terkait ancaman politik uang yang kerap muncul selama tahapan Pemilu. Menurutnya, senjata paling efektif untuk menanggulangi praktik tersebut bukanlah sekadar pengawasan fisik, melainkan pengetahuan masyarakat.
"Sarana paling efektif menanggulangi politik uang adalah kesadaran masyarakat akan bahaya dan dampaknya. Kita harus memahami bahwa politik uang hanya akan merugikan masyarakat dalam jangka panjang," tegas Wawan.

Sebagai materi pamungkas, ia mengingatkan para siswa, bahwa tujuan akhir demokrasi adalah kesejahteraan umum. Ia memperingatkan bahwa pemimpin yang lahir dari politik uang cenderung akan melakukan praktik korupsi saat menjabat untuk mengembalikan modal politiknya.
"Kesejahteraan rakyat mustahil terwujud jika praktik politik uang masih dibiarkan. Program-program pembangunan berpotensi dikorupsi oleh pejabat yang telah melakukan politik uang saat pemilu. Mari kita putus rantai tersebut demi masa depan Indonesia," pungkasnya.

Oleh : Humas Bawaslu Kabupaten Purbalingga