Lompat ke isi utama

Berita

Persiapan Pleno PDPB, BAWASLU-KPU Purbalingga Koordinasi Bahas hal Ini

Persiapan Pleno PDPB, BAWASLU-KPU Purbalingga Koordinasi Bahas hal Ini

Purbalingga – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Purbalingga penuhi undangan rapat koordinasi yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purbalingga. Rapat tersebut membahas persiapan rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III tahun 2025.

Ketua KPU Purbalingga, Zamaahsari A. Ramzah, menyampaikan bahwa rapat koordinasi ini merupakan amanat Pasal 16 ayat (2) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017. Menurutnya, KPU harus melibatkan Bawaslu, bahkan pemerintah desa, hingga tingkat RT/RW dalam memastikan akurasi data pemilih.

Berdasarkan hasil koordinasi dan sinkronisasi data tersebut, KPU menyampaikan bahwa pihaknya telah menghimpun data pemilih baru, pemilih meninggal, data ganda, serta perpindahan domisili, selama periode Juli-September. Berdasarkan rekapitulasi, jumlah total pemilih di Purbalingga saat ini mencapai 798.905 orang (402.891 laki-laki dan 396.014 perempuan). Jumlah tersebut naik 23.461 pemilih (3,03%) dibandingkan dengan daftar pemilih saat Pilkada sebelumnya yang berjumlah 775.444 orang.

Dari jumlah itu, pemilih baru tercatat sebanyak 21.430 orang (11.052 laki-laki dan 10.378 perempuan). Pemilih baru ini tidak hanya berasal dari pemilih pemula, melainkan juga warga pindah domisili, anggota TNI/Polri yang pensiun, serta masyarakat yang baru memiliki KTP elektronik.

KPU juga menemukan satu NIK invalid pada pemilih pemula. NIK tersebut terdaftar di Purbalingga, namun domisilinya berada di Banjarnegara. Terkait hal ini, KPU Purbalingga sudah berkoordinasi dengan KPU Banjarnegara. Sementara itu, jumlah pemilih yang tercatat meninggal dunia mencapai 574 orang.

Selain itu, terdapat data Tidak Memenuhi Syarat (TMS) warga Wirasana berinisial D, serta warga Kedunglegok berinisial M yang tinggal di Binangun. Kesemuanya data tersebut sudah ditindaklanjuti oleh KPU melalui proses sinkronisasi.

Melalui rapat koordinasi ini, KPU bersama Bawaslu menegaskan komitmen untuk menjaga akurasi data pemilih, sehingga daftar pemilih berkelanjutan dapat tersusun dengan baik dan transparan menjelang tahapan Pemilu mendatang.

Penulis : Muhamad Purkon