Perkuat Pengawasan Partisipatif Menyongsong Pemilu 2029, Mabisaka dan Pinsaka Adhyasta Pemilu Kwarcab Purbalingga Resmi Dilantik
|
Purbalingga, Jumat (9/10/2026) — Sebagai bagian dari komitmen memperkuat fungsi pendidikan pengawasan partisipatif di kalangan generasi muda, Majelis Pembimbing dan Pimpinan Satuan Karya (Mabisaka) serta Pinsaka Adhyasta Pemilu Gerakan Pramuka Kwartir Cabang (Kwarcab) Kabupaten Purbalingga periode 2026–2031 resmi dilantik. Prosesi pelantikan khidmat ini bertempat di Aula Kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Purbalingga pada Jumat, 9 Oktober 2026, pukul 08.30 WIB hingga selesai.
Hadir secara langsung dalam kegiatan tersebut Ketua Kwartir Cabang Purbalingga, Tri Gunawan, bersama jajaran pimpinan Bawaslu Kabupaten Purbalingga. Pelantikan ini menjadi momentum strategis bagi Bawaslu Purbalingga dalam mengoptimalkan peran wadah kepanduan pramuka sebagai mitra terdepan pengawasan partisipatif.
Ketua Bawaslu Kabupaten Purbalingga, Misrad, menyampaikan pandangannya usai pelantikan mengenai peran strategis Saka Adhyasta Pemilu. Menurutnya, keberadaan wadah kepanduan ini merupakan pilar penting dalam menanamkan kesadaran berdemokrasi sejak dini.
"Pelantikan Mabisaka dan Pinsaka Adhyasta Pemilu ini bukan sekadar seremonial organisasi, melainkan langkah strategis dalam memperkuat fungsi pendidikan pengawasan partisipatif. Menyongsong pemilu ke depan, keterlibatan aktif adik-adik pramuka sangat diandalkan untuk menjadi agen perubahan yang membawa nilai-nilai kejujuran dan integritas di tengah masyarakat," ujar Misrad.
Dari sudut pandang Bawaslu Purbalingga, pembentukan dan pelantikan pengurus SAKA Adhyasta Pemilu masa bakti 2026–2031 ini memegang peranan krusial sebagai pilar utama pendidikan pengawasan partisipatif. Terlebih dalam menyongsong agenda besar pemilu dan pemilihan di masa mendatang, keberadaan kader-kader pramuka yang terlatih dan terstruktur di tingkat basis menjadi kekuatan strategis untuk merawat kesadaran politik pemilih pemula, menangkal hoaks, serta memperluas jangkauan pengawasan di tengah masyarakat.
Melalui sinergi yang kokoh antara Bawaslu Purbalingga dan Kwarcab Purbalingga ini, diharapkan fungsi pengawasan partisipatif tidak hanya berjalan secara administratif semata, tetapi mampu bertransformasi menjadi gerakan moral kepemudaan yang berkelanjutan demi mengawal kualitas demokrasi yang matang dan berintegritas di Kabupaten Purbalingga.
Penulis : Muhamad Purkon