Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Pengawasan Partisipatif, Bawaslu Purbalingga Sambangi IJTI Banyumas Raya

Perkuat Pengawasan Partisipatif, Bawaslu Purbalingga Sambangi IJTI Banyumas Raya

Bawaslu Purbalingga menyambangi Kantor Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Korda Banyumas Raya, dalam rangka Konsolidasi Demokrasi, pada Selasa (12/5).

Purwokerto, Selasa (12/5/2026) – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Purbalingga melakukan langkah strategis untuk memperkuat konsolidasi demokrasi dengan merangkul insan pers. Jajaran Bawaslu Purbalingga menyambangi Kantor Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Korda Banyumas Raya di Jl. Raga Semangsan, Komplek Alun-alun Purwokerto, Selasa (12/5).

Pertemuan yang dimulai pukul 13.45 WIB ini menjadi ajang diskusi kritis mengenai peran pengawasan di masa non-tahapan pemilu. Ketua IJTI Korda Banyumas Raya, Saladin Ayyubi, membuka diskusi dengan mempertanyakan relevansi dan program kerja nyata yang dijalankan Bawaslu saat tidak ada kontestasi politik yang berlangsung.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Bawaslu Purbalingga, Misrad, menjelaskan bahwa kerja pengawasan tidak berhenti meski tahapan pemilu telah usai. Ia menegaskan bahwa pihaknya saat ini fokus pada dua objek pengawasan utama: Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) dan Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan.

"Selain pengawasan teknis, kami aktif melakukan pendidikan demokrasi dan kepemiluan. Salah satunya melalui pendidikan pengawasan partisipatif ke tingkat SMA sederajat. Tujuannya agar masyarakat lebih siap menghadapi Pemilu 2029, baik secara mental maupun pemahaman regulasi," ujar Misrad.

Wacana Pengawasan Pilkades

Diskusi semakin hangat saat Wakil Ketua IJTI Korda Banyumas Raya, Robbi S.A, melontarkan gagasan agar Bawaslu diberikan kewenangan untuk mengawasi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades). Menurut Robbi, jika secara regulasi belum memungkinkan, setidaknya Pemerintah Daerah bisa membentuk tim pengawas Pilkades yang mendapatkan pembekalan atau pendidikan teknis dari Bawaslu.

Menanggapi gagasan tersebut, Misrad mengakui bahwa isu tersebut memang krusial namun terbentur batasan regulasi. Ia mengungkapkan bahwa wacana serupa sebenarnya pernah disinggung oleh Komisi II DPRD, meski hingga kini belum ada kejelasan payung hukumnya.

"Prinsipnya, kami bekerja mendasari ketentuan perundangan. Bagaimanapun konsep yang diadopsi dalam undang-undang pemilu ke depan, kami siap melaksanakan tugas tersebut," tegas Misrad.

Sinergi Lembaga

Kegiatan konsolidasi ini dihadiri oleh jajaran pimpinan kedua lembaga. Misrad didampingi Muhamad Purkon, Adi Priambudi, dan Wahyu Harianto kesemuanya merupakan jajaran sekretariat Bawaslu Purbalingga.

Sementara itu, dari pihak IJTI, hadir pula Sekretaris IJTI Korda Banyumas Raya, Aji (Satelit TV), serta Wegi (Garuda TV). Pertemuan ini diharapkan mampu menciptakan sinergi antara pengawas pemilu dan media dalam mengawal kualitas demokrasi di wilayah Banyumas Raya, khususnya Purbalingga.

Penulis : Muhamad Purkon

Tag
#BawasluPurbalingga #KawalHakPilih #DataPemilih #PDPB2026 #DemokrasiBerkualitas #KPU #PengawasanPemilu #Purbalingga