Perkuat Partisipasi Masyarakat, Bawaslu Purbalingga Ikuti Literasi Pojok Pengawasan Terkait Strategi Menggerakkan Komunitas Kader Pengawas
|
Purbalingga, Senin (5/10/2026) — Keberadaan kader dan komunitas pengawas di akar rumput merupakan modalitas penting untuk memperluas jangkauan pengawasan, sehingga penting untuk terus merawat dan mengembangkan pengawasan partisipatif sebagai tugas mandat undang-undang (mandatory) serta peluang strategis di masa non-tahapan pemilu. Hal tersebut mengemuka dalam kegiatan Literasi Pojok Pengawasan yang diikuti oleh Bawaslu Kabupaten Purbalingga secara daring bersama Bawaslu Provinsi Jawa Tengah serta jajaran divisi pencegahan dari 35 kabupaten/kota se-Jawa Tengah.
Menanggapi arah kebijakan dan strategi pengembangan partisipasi masyarakat tersebut, Anggota Bawaslu Kabupaten Purbalingga yang membidangi Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (P2H), Wawan Eko Mujito, menegaskan komitmen lembaganya dalam mengoptimalkan peran komunitas kader pengawas di wilayah Kabupaten Purbalingga. Menurutnya, pengawasan partisipatif tidak boleh berhenti sekadar pada tataran seremonial atau pelatihan administratif semata, melainkan harus mampu bertransformasi menjadi gerakan nyata yang berkelanjutan di tengah masyarakat.
"Pengawasan partisipatif bukan sekadar agenda seremonial atau mencetak kader secara kuantitatif, tetapi bagaimana kita mampu merawat, memfungsikan, dan menggerakkan komunitas kader tersebut agar memiliki dampak nyata. Di Purbalingga, kami terus berupaya membangun kolaborasi lintas sektoral serta mendekatkan nilai-nilai pengawasan kepada pemilih pemula dan masyarakat luas melalui pendekatan yang adaptif dengan kearifan lokal," ujar Wawan Eko Mujito.
Lebih lanjut Wawan berharap, simpul jejaring pengawas partisipatif yang ada di Kabupaten Purbalingga, kedepan bisa bersinergi lebih baik dan mampu meningkatkan upaya pengawasan partisipatif di tengah masyarakat.
Penulis : Muhamad Purkon