Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Konsolidasi Demokrasi, Ketua Bawaslu Purbalingga: "Kami Bukan Sekadar Pekerja Pemilu, Tapi Pejuang Demokrasi"

Perkuat Konsolidasi Demokrasi, Ketua Bawaslu Purbalingga: "Kami Bukan Sekadar Pekerja Pemilu, Tapi Pejuang Demokrasi"

Tangkapan layar dalam Rapat Penyamaan Persepsi dan Strategi Pelaksanaan Tugas Konsolidasi Demokrasi yang digelar oleh Bawaslu RI secara daring, pada Jumat (20/2/2026)

PURBALINGGA – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Purbalingga menegaskan komitmennya untuk tetap hadir di tengah masyarakat meskipun sedang tidak dalam masa tahapan pemilu. Hal ini menyusul arahan strategis dari Bawaslu RI dalam Rapat Penyamaan Persepsi dan Strategi Pelaksanaan Tugas Konsolidasi Demokrasi yang digelar secara daring, Jumat (20/2/2026).

Rapat yang diikuti jajaran Bawaslu Purbalingga tersebut menghadirkan Anggota Bawaslu RI, Totok Hariyono, yang membidangi Divisi Hukum. Dalam sambutannya, Totok menekankan pentingnya transformasi paradigma di internal lembaga pengawas pemilu.

"Konsolidasi demokrasi ini adalah jawaban bahwa Bawaslu bukan sekadar pekerja pemilu, tetapi adalah pejuang demokrasi," tegas Totok Hariyono di hadapan peserta rapat yang mengikut dari Purbalingga. Ia menjelaskan bahwa Bawaslu bekerja selama lima tahun, bukan hanya saat pemilu, dengan tugas menyadarkan masyarakat tentang esensi demokrasi untuk menyongsong Pemilu 2029 yang lebih berkualitas.

Totok menyoroti berbagai isu krusial yang mewarnai Pemilu 2024 lalu, seperti maraknya politik uang dan intervensi dari lembaga lain. Menurutnya, konsolidasi demokrasi menjadi tameng untuk mencegah terulangnya hal serupa dengan melibatkan pengawasan dari, oleh, dan untuk rakyat.

"Kita juga harus mempersiapkan peserta pemilu agar memahami prosedur yang baik dan pada akhirnya membuat kebijakan yang pro-rakyat. Jika kebijakannya tidak pro-rakyat, lalu apa gunanya demokrasi?" ujarnya.

Anggota Bawaslu RI itu juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap pasal 71 pasca Putusan MK Nomor 36 yang menegaskan larangan Anggota TNI/Polri dan ASN membuat kebijakan yang menguntungkan peserta pemilu. Ia mengajak seluruh jajaran untuk aktif melakukan literasi demokrasi di berbagai lapisan masyarakat, mulai dari sekolah, kampus, masjid, hingga tukang parkir, sebagai upaya melawan potensi otoritarianisme.

"Jika ada yang bertanya apa kerja Bawaslu, inilah buktinya. Kita harus hadir, rakyat harus tahu bahwa Bawaslu ada untuk menegakkan demokrasi," imbuhnya.

Menanggapi arahan tersebut, Ketua Bawaslu Kabupaten Purbalingga, Misrad, menyatakan bahwa pihaknya telah bergerak cepat melakukan konsolidasi demokrasi di tingkat daerah. Ia mengungkapkan bahwa upaya literasi dan penguatan demokrasi telah dilakukan dengan menggandeng berbagai elemen masyarakat, termasuk insan media dan organisasi kepemudaan.

"Di Purbalingga, kami tidak ingin kerja-kerja demokrasi hanya berhenti di meja kantor. Kami telah menjalin kerja sama dengan PWI dan IJTI untuk memastikan publikasi dan edukasi kepemiluan sampai ke masyarakat luas," ujar Misrad saat dikonfirmasi di sela kegiatan, Jumat (20/2/2026) .

Misrad menambahkan bahwa pengawasan partisipatif juga terus diperluas hingga ke tingkat desa. Pihaknya baru saja berdiskusi dengan Dinsospermades P3A untuk memetakan potensi kerawanan di pedesaan dan mendorong keterlibatan kelompok perempuan, pemuda, serta kelompok rentan dalam mengawal demokrasi dari akar rumput .

"Kami ingin memastikan bahwa demokrasi yang substantif benar-benar dirasakan. Rekam jejak pemimpin, netralitas ASN di desa, dan bahaya politik uang menjadi materi yang terus kami gaungkan. Ini semua adalah bagian dari memaknai gaji yang kami terima dari uang rakyat," tegas Misrad.

Dengan adanya konsolidasi ini, Bawaslu Purbalingga berharap masyarakat tidak hanya mengenal Bawaslu saat pemilu, tetapi juga memahami peran strategis lembaga ini sebagai penjaga demokrasi setiap saat.

Penulis : Muhamad Purkon