Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Komitmen Pengawasan Partisipatif, Bawaslu Bakal Berikan Pendidikan Lanjutan Bagi Kader P2P

Perkuat Komitmen Pengawasan Partisipatif, Bawaslu Bakal Berikan Pendidikan Lanjutan Bagi Kader P2P

Staf Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kabupaten Purbalingga, Eko Darmawan (kanan) dan Rose (kiri) sedang mengikuti Rapat Koordinasi Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Tahun 2025 yang diselenggarakan secara daring melalui Zoom Meeting pada Selasa (17/6/2025)

Purbalingga, 18 Juni 2025 – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Purbalingga mengikuti Rapat Koordinasi Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Tahun 2025 yang diselenggarakan secara daring melalui Zoom Meeting pada Selasa (17/6/2025), pukul 13.30 WIB s.d selesai. Kegiatan ini dibuka dengan sambutan dari Nur Kholik, Koordinator Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, dengan agenda utama membahas pengawasan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dan program strategis Bawaslu.

Salah satu poin penting dalam rapat tersebut adalah sosialisasi Pendidikan Pengawas Pemilu Partisipatif (P2P), sebuah program nasional Bawaslu RI yang bertujuan mencetak kader pengawas pemilu yang andal. Dalam program ini, setiap provinsi diharapkan mengirimkan 90 kader terbaik untuk mengikuti pendidikan lanjutan sebagai pengawas pemilu partisipatif.

“Sosialisasi P2P difokuskan pada alumni yang telah terlatih dan terbentuk melalui program Bawaslu Provinsi. Mereka akan menjadi ujung tombak dalam pengawasan partisipatif di daerah,” jelas Nur Kholik.

Selain itu, rapat juga membahas pembuatan posko aduan masyarakat yang memuat kontak person untuk memudahkan pelaporan, penyusunan roadmap kerawanan pemilu beserta mitigasinya, serta revitalisasi Pojok Pengawasan sebagai sarana sinergi antara Bawaslu Provinsi dan kabupaten/kota. Kegiatan Pojok Pengawasan akan dilaksanakan setiap dua minggu sekali melalui webinar dengan tema pencegahan, partisipasi masyarakat, dan hubungan antarlembaga.

“Harapannya webinar ini menjadi sumber literasi untuk pengawasan pemilu yang berkualitas, Dengan output yang bisa dijadikan artikel untuk dipublikasikan di Provinsi,” pungkas Nur Kholik.

Penulis : Muhamad Purkon