Lompat ke isi utama

Berita

Panwaslu Kecamatan Kutasari Gelar Bimtek Pengawas TPS Jelang Pemilu 2024

Bimtek Ptps Kutasari

 

Purbalingga – Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Kutasari menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di wilayah kecamatan tersebut. Acara yang dilaksanakan di Kopi Sangit, Desa Munjul, Kecamatan Kutasari pada Rabu (13/11/2024) ini bertujuan untuk membekali para pengawas TPS dengan pengetahuan dan keterampilan terkait pengawasan pada hari pemungutan dan penghitungan suara Pemilihan serentak 2024, yang dijadwalkan pada 27 November mendatang.

Eko Heryanto, Ketua Panwaslu Kecamatan Kutasari, menjelaskan bahwa tugas pengawasan TPS sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015. Menurutnya, kewenangan para PTPS berlaku sejak dikeluarkannya Surat Keputusan (SK) pengangkatan, yang efektif sejak pelantikan pada Senin (5/11/2024) hingga tujuh hari setelah hari pemungutan suara.

“Tugas utama PTPS akan difokuskan pada pengawasan di TPS saat masa tenang hingga proses persiapan dan penghitungan suara, serta pendistribusian logistik dari kedatangan hingga pengantaran ke desa-desa,” ungkap Eko.

Dalam kegiatan ini, Faizah MS, anggota Panwaslu Kecamatan Kutasari Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas, dan Humas, turut memberikan materi mengenai pengawasan pada saat pemungutan dan penghitungan suara. Faizah menekankan pentingnya pemahaman regulasi kepada para pengawas TPS agar proses pemilihan berjalan dengan lancar dan damai. Lebihlanjut Faizah mengimbau agar para pengawas segera memberikan pencegahan secara lisan apabila ditemukan indikasi pelanggaran.

Sementara itu, Muji Prasetyo, Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kutasari, menyampaikan materi teknis yang akan dilaksanakan oleh petugas KPPS sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Acara pembekalan yang berlangsung dari pukul 13.00 hingga 20.00 WIB ini diharapkan dapat mempersiapkan para pengawas TPS dengan baik. Saeful, salah satu panitia penyelenggara, berharap materi sosialisasi yang disampaikan dapat dipahami oleh pengawas TPS, terutama terkait teknis pengawasan mulai dari masa tenang, pendistribusian logistik, hingga pemungutan suara.

Penulis : Faizah Mula Surani (Anggota Panwaslu Kecamatan Kutasari)