Lompat ke isi utama

Berita

Optimalkan Pengawasan Pemilu, Bawaslu Purbalingga Perkuat Sinergitas dengan Komisi 1 DPRD

Optimalkan Pengawasan Pemilu, Bawaslu Purbalingga Perkuat Sinergitas dengan Komisi 1 DPRD

PURBALINGGA — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Purbalingga bergerak cepat memperkuat sinergitas kelembagaan dengan menghadiri rapat audiensi bersama Komisi 1 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purbalingga pada Kamis (2/4/2026). Langkah ini diambil guna memastikan jalannya pengawasan tahapan pemilu di wilayah Purbalingga dapat berjalan optimal di tengah berbagai tantangan yang dihadapi.

Menanggapi audiensi tersebut, Ketua Bawaslu Kabupaten Purbalingga, Misrad, menegaskan bahwa kesuksesan pengawasan pemilu bukan hanya tanggung jawab Bawaslu sendirian, melainkan tanggung jawab bersama seluruh elemen daerah, termasuk Pemerintah Daerah dan DPRD. "Kami sangat mengapresiasi ruang komunikasi yang dibuka oleh Komisi 1 DPRD hari ini. Pengawasan pemilu yang berkualitas membutuhkan pondasi operasional yang kuat. Kami berharap Pemerintah Daerah dapat segera merespons kebutuhan fasilitas kami yang sudah kami ajukan sejak tahun 2025 lalu. Dukungan sarana prasarana yang layak bagi pengawas di lapangan adalah kunci agar pengawasan kita tidak kendor dan berjalan maksimal," tutur Misrad.

Komitmen Kuat di Tengah Keterbatasan

Langkah memperkuat pondasi tersebut bukan tanpa alasan. Anggota Bawaslu Kabupaten Purbalingga, Wawan Eko Mojito, yang turut hadir dalam rapat membeberkan bahwa tantangan terbesar saat ini adalah ketimpangan jumlah Sumber Daya Manusia (SDM) di lapangan. Namun, hal tersebut tidak menyurutkan komitmen lembaga dalam menjaga integritas pemilu.

"Di tingkat kabupaten kami hanya 5 orang, di kecamatan 3 orang, dan di desa hanya 1 orang. Dibandingkan dengan jajaran teknis penyelenggara, jumlah pengawas kita memang jauh lebih sedikit. Tetapi kami terus membuktikan performa kami. Terbukti, Bawaslu Purbalingga berhasil meraih prestasi terbaik ke-5 se-Indonesia dalam hal pencegahan pelanggaran," papar Wawan.

Terkait kendala teknis validitas data pemilih yang sempat disorot oleh anggota Komisi 1, H. Sahlan, Wawan menjelaskan bahwa Bawaslu selalu bekerja berdasarkan regulasi yang ada, yaitu UU No. 7 Tahun 2017. Guna menekan angka ketidakvalidan data dan mendongkrak partisipasi masyarakat yang masih di bawah 80%, Bawaslu Purbalingga telah membuka Posko Aduan Kawal Hak Pilih.

Garap Pemilih Pemula Lewat Edukasi di 60 Sekolah

Selain itu, Bawaslu Purbalingga juga gencar mengantisipasi sikap apatis terhadap politik di kalangan generasi muda (Gen Z) seperti yang sempat dikhawatirkan oleh anggota Komisi 1, Bambang Supriyanto, Bawaslu mengambil inisiatif proaktif dengan melakukan jemput bola ke sekolah-sekolah.

"Kami sedang mencoba untuk berkampanye kepada pemilih pemula lewat program sosialisasi pengawasan partisipatif yang kami laksanakan. Saat ini kami sudah dan sedang melaksanakan MoU dengan sekitar 60 sekolah di Kabupaten Purbalingga. Kami masuk ke sekolah untuk menularkan pengetahuan mengenai demokrasi, mengajak bijak bermedia sosial, serta menolak keras politik uang," lanjut Wawan.

Langkah koordinasi proaktif dari pihak Bawaslu ini pun disambut baik oleh legislatif. Menutup jalannya audiensi, Ketua Komisi 1 DPRD, Padang Kusumo, menyarankan agar Bawaslu Purbalingga segera mengirimkan rincian kebutuhan gedung dan kendaraan operasional secara tertulis sebelum bulan Juli 2026 agar dapat diperjuangkan secara maksimal oleh dewan.

Penulis : Muhamad Purkon