Melalui Daring , Bawaslu Purbalingga Ikuti Launching IKP Pilkada 2020
|
Bawaslu RI telah launching Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Pilkada 2020 termutakhir, sekaligus Pengawasan Pilkada 2020.
Dalam data yang dihimpun Bawaslu, tingkat kerawanan Pilkada meningkat karena mewabahnya infeksi covid-19.
Koordinator Divisi Pengawasan dan sosialisasi Bawaslu RI Mochammad Afifuddin menjelaskan, IKP Pilkada termutakhir ini dibuat dengan menyesuaikan kondisi pandemi covid-19. Maka dari itu dari konteks yang telah diluncurkan terdapat konteks pandemi.
"Pada pemutakhiran kali ini, Bawaslu memasukkan konteks pandemi yang kita alami beberapa bulan ini. Pandemi ini memang sangat mempengaruhi penyelenggaraan pilkada 2020," tuturnya.
Afif menjabarkan, pada IKP Pilkada mutakhir per-Juni 2020 terdapat 27 kabupaten/kota yang terindikasi rawan tinggi dalam konteks pandemi, 10 daerah diantaranya adalah Kota Makassar, Kabupaten Bone Bolango, Kabupaten Bulungan, Kabupaten Karawang, Kota Manado, Kabupaten Minahasa Utara, Kota Tomohon, Kabupaten Gowa, Kabupaten Sijunjung, dan Kota Sungai Penuh.
Dalam kesempatan yang berbeda, Kordiv Pengawasan dan Hubungan antar Lembaga Bawaslu Kabupaten Purbalingga yang turut menyaksikan peluncuran Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Pilkada 2020 termutakhir ini mengatakan bahwa memang secara garis besar Bawaslu Kabupaten Purbalingga ini tidak masuk dalam 4 kategori kerawanan tersebut namun rekomendasi yang telah dijelaskan RI akan dijalankan sebagaimana mestinya.
Misrad menjabarkan 5 rekomendasi yang dimaksud “Rekomendasi tersebut yaitu memastikan seluruh pihak menerapkan protokol kesehatan dalam pelaksanaan tahapan, koordinasi para pihak dalam keterbukaan informasi terkait penyelenggaraan pemilihan dan perkembangan kondisi pandemi covid-19 di masing-masing daerah, memastikan dukungan anggaran penyediaan Alat Pelindung Diri (APD) dalam pelaksanaan tahapan Pemilihan, menjaga kemandirian aparatur pemerintah dari penyalahgunaan wewenangan dan anggaran penanggulangan covid-19, serta menerapkan penggunaan teknologi informasi yang sesuai dengan kondisi geografis dan kendala yang dialami oleh penyelenggara pemilu” terangnya.
Sebagai informasi, Bawaslu telah meluncurkan IKP Pilkada 2020 pada Februari lalu, ini menjadi pemutakhiran pertama dari tiga pemutakhiran yang direncanakan. Pemutakhiran kedua rencananya akan diluncurkan pada September 2020 dengan menitikutamakan kontestasi.
Sedangkan pemutakhiran terakhir rencananya dilakukan November 2020 yang lebih menyorot partisipasi.
Humas Bawaslu Purbalingga