Lompat ke isi utama

Berita

Masifkan Uji Petik Data Pemilih, Tiga Desa Kecamatan Kejobong Jadi Objek Sampling Bawaslu Purbalingga

Masifkan Uji Petik Data Pemilih, Tiga Desa Kecamatan Kejobong Jadi Objek Sampling Bawaslu Purbalingga

Staf Bawaslu Kabupaten Purbalingga, Muhamad Purkon (kanan) tengah berkoordinasi dengan jajaran Pemerintah Desa Timbang, pada Kamis (16/10), dalam rangka Uji Petik Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan Ke IV Tahun 2025

PURBALINGGA – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Purbalingga terus memantau secara aktif proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) melalui kegiatan uji petik di lapangan. Pada Kamis (16/10), staf Bawaslu Purbalingga melaksanakan uji petik di tiga desa, yakni Desa Langgar, Nangkod, dan Timbang, Kecamatan Kejobong.

Kegiatan uji petik ini dilakukan untuk memastikan validitas data pemilih yang dihimpun oleh KPU Purbalingga. Data yang digali mencakup informasi warga yang telah meninggal dunia, warga yang pindah masuk dan keluar, serta pemilih pemula yang telah berusia 17 tahun atau sudah menikah namun belum genap berusia 17 tahun.

Dikonfirmasi usai kegiatan pengawasan, Muhamad Purkon, staf Bawaslu Kabupaten Purbalingga, menjelaskan bahwa uji petik merupakan salah satu metode pengawasan aktif dalam rangka memastikan keakuratan data pemilih. “Dalam uji petik ini, kami menggali data Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (NKK) warga yang berpotensi mengalami perubahan status dalam daftar pemilih,” ujarnya.

Langgar 1

Lebih lanjut, Purkon memaparkan bahwa hasil dari kegiatan tersebut nantinya akan menjadi bahan saran perbaikan kepada KPU Kabupaten Purbalingga. “Warga yang telah meninggal dunia akan kami rekomendasikan menjadi data pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS), sementara warga yang pindah keluar daerah akan disarankan agar tidak dimasukan dalam data pemilih Purbalingga. Sebaliknya, warga yang pindah masuk akan direkomendasikan agar dimasukkan ke dalam data pemilih,” terangnya.

Ia menambahkan, warga yang berstatus sebagai pemilih pemula juga menjadi fokus dalam kegiatan uji petik tersebut. “Pemilih pemula yang belum pernah menggunakan hak pilih pada pemilu sebelumnya akan kami catat sebagai calon pemilih pada pemilu mendatang,” imbuhnya.

Kegiatan uji petik ini merupakan bagian dari komitmen Bawaslu Purbalingga untuk memastikan daftar pemilih tetap akurat, mutakhir, dan inklusif, sehingga setiap warga yang berhak memiliki kesempatan untuk menyalurkan suaranya pada pemilihan berikutnya.

Penulis : Eko Darmawan Muji Saputro

Editor : Rose Herni Lukikasari