Lompat ke isi utama

Berita

Masifkan Pengawasan Partisipatif, Bawaslu Purbalingga Ajak 63 SMA Sederajat Teken MoU Kerjasama

Masifkan Pengawasan Partisipatif, Bawaslu Purbalingga Ajak 63 SMA Sederajat se-Purbalingga Teken MoU Kerjasama Sosialisasi dan Pengawasan Partisipatif


Purbalingga, 24 November 2024 – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Purbalingga terus memperkuat peran serta masyarakat dalam pengawasan pemilu melalui pengawasan partisipatif. Untuk itu, Bawaslu Purbalingga ajak 63 SMA sederajat se-Kabupaten Purbalingga tandatangani Nota Kesepahaman (MoU) Sosialisasi dan Pengawasan Partisipatif. 
Penandatanganan MoU ini bertujuan untuk memperluas sosialisasi tentang pengawasan pemilu serta mengajak generasi muda, khususnya para siswa-siswi SMA/SMK/MA, untuk terlibat langsung dalam proses pengawasan pemilu dan pemilihan yang akan datang. Para siswa yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih, juga akan diberikan kesempatan untuk berpartisipasi dalam pengawasan pada hari pemungutan dan penghitungan suara pada 27 November 2024 mendatang.
Ketua Bawaslu Purbalingga, Misrad, dikonfirmasi disela kesibukan pengawasan kampanye menyampaikan, bahwa pelibatan generasi muda sangat penting dalam menjaga kualitas demokrasi. “Melalui MoU ini, kami ingin memperkuat kesadaran politik dan mendorong para siswa untuk aktif terlibat dalam pengawasan pemilu. Pengawasan pemilu bukan hanya tugas Bawaslu, tetapi juga tanggung jawab bersama, termasuk dari kalangan pelajar,” ujar Misrad.
Melalui program pengawasan partisipatif ini, Bawaslu Purbalingga mengajak seluruh siswa-siswi SMA, SMK, dan MA se-Kabupaten Purbalingga yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih untuk terlibat. Selain itu, para siswa juga telah memperoleh materi projek penguatan profil pelajar Pancasila (P5) yang bertujuan untuk memperkuat kesadaran mereka akan pentingnya pengawasan pemilu sebagai bagian dari tanggung jawab dalam berpartisipasi di dunia demokrasi.
Para siswa yang tertarik menjadi pengawas partisipatif, diajak untuk mengamati jalannya proses pemilihan pada 27 November 2024 dari luar Tempat Pemungutan Suara (TPS) dilingkungan masing-masing untuk memastikan bahwa tahapan pemilihan berjalan sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku. Dengan semakin banyaknya siswa yang ikut serta menjadi pengawas partisipatif, diharapkan dapat meminimalisir potensi pelanggaran serta meningkatkan partisipasi aktif dalam menjaga transparansi dan integritas pemilu.
Bawaslu Purbalingga berharap, melalui kerjasama ini, pendidikan kepemiluan bagi kalangan pelajar dapat terus berlanjut dan semakin banyak pelajar yang terlibat dalam pengawasan pemilu. Dengan melibatkan generasi muda dalam pengawasan, Bawaslu optimis akan menciptakan pemilu yang lebih bersih, transparan, dan bermartabat untuk waktu serta generasi yang akan datang.

Penulis : Muhamad Purkon