Lompat ke isi utama

Berita

Masa Tenang, Bawaslu Purbalingga Tertibkan 25.501 Alat Peraga Kampanye

Masa Tenang, Bawaslu Purbalingga Tertibkan 25.501 Alat Peraga Kampanye

Proses penurunan (penertiban) APK disalah satu titik di Kecamatan Purbalingga dibantu alat Crane Dinas Perhubungan Kabupaten Purbalingga

Purbalingga, 13 Februari 2024 - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Purbalingga Kembali lanjutkan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) setelah sebelumnya terpaksa dihentikan karena keterbatasan alat bantu penertiban. Keterbatasan tersebut menyebabkan APK yang tidak terjangkau secara manual, akibatnya belum dapat ditertibkan.

Penertiban APK merupakan bagian dari upaya Bawaslu Purbalingga menjaga keberlangsungan tahapan Pemilu 2024 konsisten sesuai ketentuan perundang-undangan. Meskipun menghadapi kendala teknis sebelumnya, Bawaslu Purbalingga berkomitmen melanjutkan penertiban, hal tersebut guna memastikan APK telah dibersihkan seluruhnya sebelum hari pemungutan suara.

Ditemui pasca penertiban, Ketua Bawaslu Kabupaten Purbalingga, Misrad menyampaikan bahwa penertiban APK merupakan langkah yang diperlukan untuk menjaga netralitas dan keadilan dalam pelaksanaan Pemilu 2024. Bawaslu Purbalingga juga mengimbau kepada seluruh peserta Pemilu untuk mematuhi aturan terkait dengan pemasangan dan penertiban APK guna menjaga integritas proses demokrasi.

Lebih lanjut Misrad merinci, dari sejumlah 25.501 APK, sejumlah 1.193 merupakan APK Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden, serta 24.308 merupakan APK Calon legislatif DPD dan DPR dari seluruh partai politik yang berkontentasi.

Dalam kesempatan yang sama, Wawan Eko Mujito (Anggota Bawaslu Kabupaten Purbalingga) mengungkapkan, hingga akhir proses penertiban APK tersebut, ada satu APK yang belum bisa ditertibkan berupa bendera salah satu partai dan terdapat gambar salah satu caleg partai tersebut, karena menjadi sarang tawon/lebah. Akibatnya para petugas yang akan menertibkan mengurungkan niatnya, lantaran resiko yang cukup besar hingga bisa mengancam nyawa.

Penulis : Muhamad Purkon