Lompat ke isi utama

Berita

LAPORAN AKHIR KOMPREHENSIF TAHUN 2019 BANYAK REVISI, INI SEBABNYA

PURBALINGGA - Sebagai lembaga penyelenggaran Pemilu, Bawaslu yang tugasnya tidak hanya melakukan pengawasan Pemilu, tetapi juga memiliki tugas melakukan pencegahan dan penindakan pelanggaran, berikut juga dalam aspek kelembagaan membentuk dan memberikan pembinaan terhadap jajarannya yang bersifat adhoc, mulai dari Panwascam hingga Pengawas TPS, dengan telah berakhirnya tahapan Pemilu 2019, Bawaslu RI mengisntruksikan kepada Bawaslu Kabupaten/Kota untuk menyusun laporan akhir yang bersifat komprehensif dari semua hasil kinerjanya sesuai dengan tugas dan kewenangan yang telah diamanahkan selama penyelenggaraan Pemilu 2019 yang lalu.

Laporan akhir komprehensif tersebut rupanya tidak hanya sekedar penyampaian data dan fakat atas hasil kinerja jajaran Bawaslu yang telah dilakukan, namun Bawslu RI telah menentukan kriteria-kriteria yang harus ada dan ditulis dalam laporan komprehensif tersebut, yaitu meliputi penyajian sumber data, data faktual, dokumen, kaidah penulisan laporan, penyajian data, ketajaman analisis, format penulisan, ketepatan pengiriman laporan, dan ketepatan pengiriman laporan perbaikan.

Gugus Risdaryanto, Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah yang menjadi narasumber dalam rakor Revisi Laporan Akhir Komprehensif Tahun 2019, di Kantor Bawaslu Kota Semarang pada Kamis (5/9) siang ini menyampaikan bahwa “Di Jawa Tengah mayoritas dari Kabupaten/Kota yang sudah menyampaikan laporan komprehensif ke Bawaslu RI harus diperbaiki ulang, yang disebabkan laporan yang telah disusun tersebut banyak yang belum sesuai dengan kriteria yang telah ditentukan oleh Bawaslu RI, sehingga hari ini kita perlu konsolidasikan agar bisa kita perbaiki bersama dan tidak ada revisi lagi”, tegasnya.

Gugus juga menambahkan “Salah satu kelemahan kita dalam membuat laporan tersebut adalah masih belum banyak menampilkan data dalam bentuk grafik, kemudian sumber data yang belum dicantumkan, dan analisis data yang belum tajam”, ujarnya.

Anggota Bawaslu Purbalingga Divisi SDM dan Organisasi, Setiawati, yang mengikuti kegiatan rakor tersebut, juga menyampaikan “Iya, ternyata setelah dicek oleh Bawaslu RI laporan yang disampaikan masih banyak kekurangan dan ada beberapa yang belum sesuai dengan kriteria yang telah ditentukan, dan setelah ini segera akan kami perbaiki sehingga laporan kami dari Bawaslu Purbalingga lebih baik lagi dan sesuai dengan yang diharapkan”, tegasnya.

Humas Bawaslu Purbalingga

Tag
Berita
PEMILU