Kunjungi Purbalingga, Afifudin Dorong Masyarakat Berpartisipasi Aktif Awasi Pemilu
|
Purbalingga, 23 September 2021 Bapak Mochammad Afifuddin Anggota Bawaslu Republik Indonesia melakukan kunjungan kerja ke kantor Bawaslu Kabupaten Purbalingga dalam rangka supervisi Pengembangan Desa Anti Politik Uang (Desantiku) dan Desa Pengawas Pemilu (Dewaslu) yang saat ini sedang dikembangkan oleh Bawaslu Kabupaten Purbalingga.
Dalam kunjungan tersebut, beliau menyampaikan apresiasi setinggi tingginya kepada jajaran Bawaslu Kabupaten Purbalingga khususnya, dan umumnya kepada seluruh masyarakat Kabupaten Purbalingga yang turut mendukung pengembangan Desa Anti Politik Uang (Desantiku) dan Desa Pengawas Pemilu (Dewaslu) di Kabupaten Purbalingga.
Lebih lanjut, beliau berharap dengan adanya pengembangan Desa Anti Politik Uang (Desantiku) dan Desa Pengawas Pemilu (Dewaslu) di Kabupaten Purbalingga ini, kedepan akan mendorong masyarakat untuk bisa terlibat aktif dalam mengantisipasi/mencegah terjadinya Pelanggaran Pemilu, harap beliau.
Selain pesan tersebut, beliau juga menyampaikan bahwa dengan kita menegakkan aturan Pemilu, sejatinya kita tidak saja mengamalkan perintah undang-undang, namun juga melaksanakan perintah agama. Hal itu lantaran, tidak ada satu ajaran agama apapun yang memperbolehkan melakukan kecurangan dalam segala hal, termasuk proses penyelenggaraan Pemilu, jelas beliau.
Menurut beliau, dengan proses pemilu yang baik, maka akan menghasilkan pemimpin yang baik, dan dengan pemimpin yang baik, maka output kebijakannya pun akan mendatangkan kesejahteraan bagi rakyat dimasa mendatang.
Diakhir paparan, beliau berharap agar pengembangan Desa Anti Politik Uang (Desantiku) dan Desa Pengawas Pemilu (Dewaslu) yang diselenggarakan oleh Bawaslu Kabupaten Purbalingga kedepan bisa berdampak baik bagi masyarakat Purbalingga, sehingga proses Pemilu dan kehidupan demokrasi di purbalingga semakin baik dan berkualitas, pungkas beliau.
Oleh : Humas Bawaslu Kabupaten Purbalingga