Kordiv Penindakan Bawaslu Purbalingga Ikuti Konsolidasi Nasional Penanganan Pelanggaran
|
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menggelar konsolidasi penguatan integritas pengawas Pemilu dalam penanganan pelanggaran, yang berlangsung mulai hari ini Senin 2 Desember 2019 hingga 4 Desemner 2019 bertempat di Hotel Harper Palembang Sumatra Selatan.
Imam Nurhakim Ketua Bawaslu Purbalingga selaku koordinator divisi penindakan yang hadir dalam kegaitan konsolidasi tersebut menyampaikan, sesuai arahan bahwa kegiatan konsolidasi ini dilaksanakan untuk meningkatkan soliditas dan integritas pengawas Pemilu dalam penanganan pelanggaran sehingga terhindar dari tindakan-tindakan yang dilarang yang berujung dilaporkan dan diproses di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Hadir dalam acara konsolidasi tersebut, Anggota Bawaslu RI Kordiv penanganan pelanggaran Ratna Dewi Pettalolo. Dalam sambutan dan arahannya Dewi menyampaikan Bahwa melalui konsolidasi yang diselenggarakan ini dapat peserta dapat saling sharing, diskusi, dan evaluasi seputar pengalaman penanganan pelanggaran Pemilu 2019 yang lalu sebelum melakukan penanganan pelanggaran di Pilkada 2020 mendatang.
Selain itu, dalam pemaparannya, Dewi juga menyampaikan pandangan sekaligus sikap Bawaslu terkait isu larangan mantan napi koruptor maju sebagai calon Kepala Daerah dalam Pilkada 2020, yang akhir-akhir ini ramai diperbincangkan.
"Kami setuju larangan mantan napi koruptor maju sebagai calon Gubernur, Bupati atau Walikota, tapi dengan syarat larangan tersebut harus diatur dan ditegaskan dalam Undang-Undang, bukan peraturan", tegas Dewi.
Terkait pandandangan dan sikap Bawaslu tersebut, Dewi juga menghimbau kepada Bawaslu Kabupaten/Kota untuk dapat memberikan informasi atau jawaban manakala dilapangan ada pertanyaan tentang isu larangan mantan napi koruptor maju dalam Pilkada 2020 tersebut.
Sebagai upaya mendorong kontrol masyarkat dalam Pemilu, Dewi juga meminta kepada Bawaslu di daerah untuk terus meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan Pemilu, dengan harapan masyarakat dapat menjadi garda terdepan dalam mencegah pelanggaran Pemilu.
Humas Bawaslu Purbalingga