Lompat ke isi utama

Berita

Kopi Bangga Episode 59 Bahas Peran Perempuan dalam Pemilu dan Pilkada Tahun 2024

Perempuan mempunyai makna yang sangat penting untuk memberikan pemahaman dan menyatukan persepsi tentang pentingnya pembangunan demokrasi yang sehat, adil, dan realistis. Berangkat dari hal tersebut, dalam Kajian Opini Bawaslu Purbalingga episode ke 59 yang dilaksanakan pada 22 Oktober 2021, Bawaslu mengundang salah satu tokoh perempuan sebagai narasumber yang turut menyuarakan peran perempuan yaitu Wiwin Muchtar Wiyono selaku Dosen Fakultas Hukum Universitas Wijaya Kusuma Purwokerto yang berbincang bersama Setiawati selaku Kordiv SDM dan Organisasi Bawaslu Purbalingga.

Wiwin menyampaikan bahwa perempuan harus maju dalam pembangunan negara “perempuan sama halnya seperti yang lain yang juga harus berkontribusi termasuk dalam proses demokrasi terlebih perempuan diberi porsi minimal 30% dalam konstituen” jelas Wiwin.

Lebih lanjut Wiwin menjelaskan bahwa kapasitas juga bukan hanya sekedar angka melainkan jauh lebih penting dari itu “yaitu kapabilitas dan potensi, perempuan yang berkapabilitas dan berpotensi lah yang layak dalam menyongsong sekaligus mengawal proses demokrasi, sehingga ini menjadi tantangan yang harus dihadapi dalam rangka peningkatan keterwakilan perempuan.

Kedepan menjelang pemilu serentak 2024, masih diperlukan komitmen bersama untuk mengawal demokrasi, meningkatkan potensi perempuan dalam pemilu dan pilkada serentak 2024.

Dalam penyelenggara pemilu diperlukan komitmen untuk memperkuat dan memperluas keterlibatan perempuan dalam pemilu/penyelenggaraan/pengawasan/ pemantauan pemilu dengan melakukan kaderisasi aktifis perempuan, optimalisasi semangat  perempuan dukung perempuan, optimalisasi perempuan memahami tata kelembagaan sehingga dapat mendorong keterwakilan 30% perempuan penyelenggara pemilu/pemilihan.

Pada kesempatan yang sama, Setiawati menjelaskan bahwa dalam perhelatan demokrasi yang lalu, Bawaslu Kabupaten Purbalingga sangat memperhatikan keterwakilan perempuan dalam perekrutan jajaran pengawas “meskipun memang peran perempuan dalam pengawasan masih jauh, tapi semenjak adanya sosialisasi yang masif ini sangat signifikan peningkatannya dari 27% menjadi 47%” jelas Setiawati

Setiawati juga sepakat, peningkatan keterwakilan perempuan dalam setiap perhelatan demokrasi ini harus disertai upaya bagaimana membangun strategi politik perempuan yang selain memiliki kuantitas harus juga memiliki kualitas.

Tag
Berita