Komitmen Jadikan Pengawasan Pemilu Inklusif, Bawaslu Ajak Penyandang Disabilitas Jadi Pengawas Partisipatif
|
PURBALINGGA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Purbalingga menunjukkan komitmen nyata untuk mewujudkan pengawasan pemilu yang inklusif. Langkah ini diwujudkan dengan secara langsung mengajak kalangan penyandang disabilitas untuk berperan sebagai Pengawas Partisipatif dalam program Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Daring Tahun 2025.
Komitmen tersebut tidak hanya sebatas imbauan. Pada Rabu (15/10/2025), Staf Bawaslu Kabupaten Purbalingga, Setiawati dan Rose Herni Lukikasari, secara langsung mendatangi pengurus Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Purbalingga. Keduanya menyampaikan surat permintaan delegasi dari PPDI Pusat untuk mengikutsertakan anggotanya dalam rekrutmen P2P Daring Tahun 2025.
Kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari sosialisasi yang diterima Bawaslu Purbalingga dari Bawaslu Provinsi Jawa Tengah pada Minggu-Senin (12-13 Oktober 2025). Berdasarkan timeline yang telah ditetapkan, proses rekrutmen akan segera dimulai.
Jadwal Lengkap P2P Daring 2025
Rangkaian kegiatan P2P Daring 2025 akan segera bergulir. Bawaslu Kabupaten/Kota dapat memulai open rekrutmen melalui website dan Instagram resminya pada periode 14-16 Oktober 2025. Selanjutnya, usulan nama peserta dari tingkat kabupaten/kota harus dikirimkan ke Bawaslu Provinsi Jawa Tengah paling lambat 17 Oktober 2025.
Proses finalisasi peserta oleh Bawaslu Provinsi akan dilakukan pada 18-19 Oktober 2025. Para calon peserta yang lolos seleksi akan mengikuti pertemuan via Zoom pada 20 Oktober 2025 untuk mendapat penjelasan detail ketentuan program. Puncaknya, Kick Off P2P Daring tahun 2025 dilaksanakan pada 21 Oktober 2025, di mana semua peserta akan mengikuti sesi via YouTube Bawaslu RI sebelum memulai kelas daring hingga program selesai.
Sinergi Strategis untuk Pengawasan Partisipatif
Anggota Bawaslu Purbalingga, Wawan Eko Mujito, selaku Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas, menegaskan pentingnya langkah ini. "Ini adalah wujud sinergi strategis yang kami bangun dengan mitra seluruh lapisan masyarakat, tak terkecuali dalam hal ini PPDI, untuk memperkuat pengawasan partisipatif yang merata dan berkeadilan," ujarnya ketika dikonfirmasi.
Wawan menambahkan bahwa keterlibatan penyandang disabilitas sebagai pengawas partisipatif bukan hanya soal pemenuhan kuota, tetapi lebih pada pengayaan perspektif dalam mengawal proses demokrasi.
"Partisipasi mereka sangat berharga untuk memastikan bahwa setiap tahapan pemilu, mulai dari pendaftaran pemilih hingga pencoblosan, dapat diakses oleh semua kalangan tanpa terkecuali," pungkas Wawan.
Penulis : Muhamad Purkon