Ketua dan Korsek Bawaslu Purbalingga Ikuti Rakornas Perencanaan Kerja dan Anggaran 2020
|
Jakarta - Pada hari ini Rabu 14 Oktober hingga 17 Oktober 2019 menyelenggarakan rapat koordinasi nasional rapat penelitian dan review rencana kerja dan anggaran Kementerian/ Lembaga (RKA-K/L) Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/ Kota TA. 2020, bertempat di Hotel Novotel Jakarta.
Hadir dalam acara tersebut Imam Nurhakim, Ketua Bawaslu Purbalingga beserta Sukheno, Koordinator Sekretariat Bawaslu Purbalingga.
Acara dimulai dengan sambutan dari para Pimpinan Bawaslu RI, menyampaikan perspektif dan rancangan umum program kerja dan anggaran Bawaslu RI.
Fritz Edward Siregar, Anggota Bawaslu Republik Indonesia Koordinator Hukum dan Datin, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) baru untuk Bawaslu Kabupaten/Kota akan dimulai tahun 2020, jadi kepermanenan Bawaslu Kabupaten/Kota diuji, tentang apa yang bisa dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten/Kota untuk menyusun program pengawasam inovatif di tahun 2020.
"Soal anggaran sudah ada, tinggal bagaimana anggaran itu bisa direalisasikan dengan baik. Anggaran adalah kepercayaan yang diberikan oleh negara dan rakyat, bukan sekedar angka, jadi mari kita gunakan anggaran dengan baik dan secukupnya. Jadi Apa yang ada di tangan, kita pergunakan dengan sebaik-baiknya", tegas Fritz.
M. Afifuddin, Anggota Bawaslu RI Koordinator Pengawasan dan Sosialisasi, dalam kesempatan sambutannya juga menegaskan bahwa "kita tidak perlu anggaran berlebih, yang kita perlu ketercukupan. Rencana aktivitas kita dengan rencana suporting atau anggaran di tahun 2020, kita akan melakukan pengawasan DPT berkelanjutan, termasuk di dalamnya koordinasi dengan dinas yang mengurusi data kependudukan. Kami juga mendorong adanya masukan terkait revisi Undang-Undang Pemilu tapi by research. Di tahun 2020, kami juga mendorong agar daerah bisa memunculkan semacam gugus tugas/ pokja yang melakukan kajian dan gerakan anti politik uang, termasuk research dan bisa melibatkan para pakar di dalamnya. Khusus bagi daerah yang Pilkada, pelibatan pemantau dalam pengawasan untuk bisa dioptimalkan".
Selanjutnya, Rahmat Bagja, Anggota Bawaslu RI Kordiv Sengketa juga memberikan arahan, bahwa "potensi sengketa dalam Pilkada dimulai sejak pencalonan, kemudian tahapan kampanye. Anggaran kita harus berbasis kinerja. Dan yang penting, dalam perencanaan anggaran yang harus kita pahami adalah core bisnis Bawaslu, yaitu pengawasan, penanganan pelanggaran, dan penyelesaian sengketa. Pesan saya, jalankan dengan baik slogan Bawaslu. Di tahun 2020 Bawaslu RI akan mengkampanyekan pengadilan Pemilu".
Abhan, Ketua Bawaslu RI, dalam sambutan sekaligus membuka acara menyampaikan untuk anggaran 2020, anggaran Bawaslu lebih tinggi daripada anggaran KPU. "Jadi kami berharap perencanaan disusun dengan baik, karena perencanaan yang baik itu gambaran kesuksesan pelaksanaan program", tegas Abhan.
Abhan juga menambahkan, "Khusus yang ada Pilkada, akan menanggung dua anggaran, anggaran APBN dan APBD, sehingga harus cermat betul jangan sampai satu program dianggarkan dari dua sumber anggaran. Dan yang harus kita perhatikan, jajaran ad-hoc itu tulang punggung kita, jadi harus mendapat perhatian dalam perencanaan anggarannya".
Dengan mengikuti rakornas ini, Bawaslu Purbalingga akan berupaya menata dan mengelola dengan baik rencana program dan anggaran 2020, mengingat juga Kabupaten Purbalingga akan menyelenggarakan Pilkada 2020.
"Iya, kita akan cermati betul soal rencana kerja dan anggaran ini, agar program yang direncanakan dapat dilaksanakan dengan optimal dan efektif", kata Imam, pada saat mengikuti rakornas.
Humas Bawaslu Purbalingga