Keterwakilan Perempuan pada Pembentukan Panwaslu Kelurahan/Desa untuk Pemilu Serentak Tahun 2024
|
Purbalingga – Bawaslu Kabupaten Purbalingga pada Jumat (13/01/2023) melaksanakan Kajian Opini Bawaslu Purbalingga (Kopi Bangga) dengan tema Keterwakilan Perempuan pada Pembentukan Panwaslu Kelurahan/Desa se Kabupaten Purbalingga. Kopi Bangga yang disiarkan melalui kanal youtube Bawaslu Purbalingga ini menghadirkan 2 (dua) orang Srikandi Pengawas Perempuan dari Kecamatan yaitu Nunuk Ekowati (Anggota Panwaslu Kecamatan Karangmoncol) dan Indaryatun (Ketua Panwaslu Kecamatan Kertanegara) serta dipandu oleh Setiawati Anggota Bawaslu Kabupaten Purbalingga.
Setiawati menuturkan bahwa dalam pembentukan Panwaslu Kelurahan/Desa afirmasi perempuan dalam Pemilu ini sangat diperhatikan yaitu paling sedikit 30 %. Namun tidak bisa dipungkiri bahwa partisipasi perempuan pada Pemilu ataupun Pemilihan di tahun sebelumnya masih kurang dari 30 %. Tercatat partisipasi perempuan pada Pemilu 2019 hanya terdapat 21 % sebagai Panwaslu Kelurahan/Desa sedangkan pada Pilkada 2020 partisipasinya menurun menjadi 20%.
Disampaikan oleh Nunuk bahwa rendahnya partisipasi perempuan pada Pemilu ataupun Pilkada di tahun sebelumnya salah satunya dikarenakan letak geografis. Akan tetapi Nunuk meyakini bahwa untuk kali ini partisipasi perempuan dapat meningkat.
“Beberapa Desa di Wilayah Kecamatan Karangmoncol memang cukup sulit untuk dilalui cukup memberikan dampak minimnya partisipasi perempuan, selain itu juga sosialisasi yang belum maksimal kala itu. Namun dengan adanya media sosial seperti saat ini sangat memudahkan kami dalam melakukan sosialisasi juga memudahkan pendaftar untuk mengakses informasi kaitannya rekrutmen ini. Selain itu juga jajaran Panwaslu Kecamatan sebelumnya sudah sosialisasi ke Pemerintah Desa berkaitan dengan rekrutmen Panwaslu Kelurahan/Desa untuk disampaikan ke seluruh masyarakat di wilayahnya,” ungkapnya.
Sejalan dengan itu, Indaryatun juga menyampaikan bahwa di era teknologi seperti sekarang ini, sangat memudahkan dirinya beserta jajaranya dalam melakukan sosialisasi rekrutmen Panwaslu Kelurahan/Desa kali ini.
“Dibanding dengan tahun sebelumnya, kita sangat diuntungkan dengan kemajuan teknologi. Selain sosialisasi, para calon pendaftar juga dapat mendownload formulir via link yang sudah kami sediakan. Sehingga calon pendaftar tidak perlu repot datang ke Sekretariat Panwaslu Kecamatan hanya untuk mengambil formulir. Dan sebagai informasi bahwa dari beberapa pendaftar yang meminta link formulir tersebut sebagian besar adalah perempuan,” tambahnya
Jajaran Panwaslu Kecamatan sudah berusaha keras untuk memaksimalkan sosialisasi di wilayah kecamatan masing-masing khususnya untuk keterwakilan perempuan. Besar harapan ketiga Srikandi Pengawas Perempuan pada Pemilu 2024 nanti untuk jajaran Panwaslu Kelurahan/Desa ini bukan hanya memenuhi kuota minimal 30% tetapi bisa melebihi dari 30%.