Lompat ke isi utama

Berita

Kawal Hak Pilih, Bawaslu Purbalingga Pastikan Saran Perbaikan PDPB Ditindaklanjuti KPU

Kawal Hak Pilih, Bawaslu Purbalingga Pastikan Saran Perbaikan PDPB Ditindaklanjuti KPU

Suasana Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purbalingga pada Senin (30/03)

PURBALINGGA – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Purbalingga menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purbalingga pada Senin (30/03/2026). 

Rakor yang berlangsung di Ruang Komisioner KPU Kabupaten Purbalingga ini merupakan tindak lanjut dari surat undangan nomor 028/PP.07-Und/3303/3/2026 yang sebelumnya diterbitkan oleh pihak KPU.

Hadir langsung dalam kesempatan tersebut Ketua Bawaslu Kabupaten Purbalingga, Misrad, dengan didampingi oleh Teguh Irawanto dan Wawan Eko Mujito, serta jajaran staf sekretariat. Kehadiran jajaran pimpinan Bawaslu ini bertujuan untuk memastikan validitas data sebelum melangkah ke tahapan pleno terbuka.

Dalam rapat tersebut, Ketua Bawaslu Purbalingga Misrad menegaskan komitmen jajarannya dalam mengawal keakuratan data pemilih secara konsisten. Ia secara khusus memastikan bahwa seluruh data hasil pengawasan yang telah diserahkan oleh Bawaslu dalam bentuk saran perbaikan telah diproses dan dieksekusi dengan baik oleh pihak KPU. 

"Kami hadir untuk memastikan bahwa seluruh data hasil pencermatan dan pengawasan yang telah kami sampaikan sebagai saran perbaikan, benar-benar sudah ditindaklanjuti secara faktual oleh rekan-rekan di KPU Purbalingga," tegas Misrad.

Selain memastikan tindak lanjut saran perbaikan, koordinasi ini juga membahas dinamika pergerakan data pemilih yang cukup fluktuatif pada triwulan ini. Tercatat dalam pembahasan tersebut adanya penambahan sebanyak 55 orang pemilih baru dan 6 orang pemilih masuk. Di sisi lain, tercatat pula pengurangan data akibat adanya 13 orang pemilih yang dinyatakan tidak memenuhi syarat karena meninggal dunia, serta 13 orang pemilih yang tercatat keluar dari wilayah administrasi.

Langkah koordinasi pra-pleno ini dinilai sangat krusial guna menyamakan persepsi serta memastikan elemen data pemilih di Kabupaten Purbalingga tetap mutakhir, valid, dan dapat dipertanggungjawabkan sebelum nantinya ditetapkan secara resmi dalam Rapat Pleno Terbuka.

 

Penulis : Muhamad Purkon

Fotografer : Muhamad Purkon

Tag
#BawasluPurbalingga #KawalHakPilih #DataPemilih #PDPB2026 #DemokrasiBerkualitas #KPU #PengawasanPemilu #Purbalingga