Ikuti Rakernis Evaluasi Penanganan Pelanggaran, Imam: Banyak Yang Perlu Dibenahi
|
Bawaslu Purbalingga, yang diwakili oleh Imam Nurhakim selaku ketua yang juga membidangi divisi penanganan pelanggaran, beserta staf Ullung Marthasari mengikuti kegiatan Rakernis evaluasi penanganan pelanggaran yang dilaksanakan oleh Bawaslu RI pada Kamis (19/9), bertempat di Golden View Hotel, Batam Kepulauan Riau.
Kegiatan rakernis tersebut secara intensif mengevaluasi penanganan pelanggaran yang telah dilakukan selama penyelenggaraan Pemilu 2019 yang lalu guna perbaikan di masa yang akan datang.
Berkaitan dengan kegiatan rakernis tersebut, Imam menyampaikan "Ada tiga aspek berkaitan dengan penanganan pelanggaran Pemilu yang dilakukan evaluasi, yaitu aspek SDM baik diinternal Bawaslu maupun hubungannya dengan Gakkumdu, kemudian aspek regulasi terkait dengan peraturan perundang-undangan Pemilu, dan terakhir aspek teknis yaitu soal mekanisme teknis dalam proses penanganan pelanggaran", tegasnya.
Berkaitan dengan SDM, salah satu poin yang menjadi evaluasi adalah soal penguasaan personil Bawaslu baik komisioner maupun staff terhadap peraturan dan teknis penanganan pelanggaran yang harus terus ditingkatkan, juga soal kinerja personil Gakkumdu dalam penanganan pelanggaran pidana Pemilu dimana unsur dari kejaksaan dan kepolisian belum sepenuh waktu bekerja di Gakkumdu atau masih disibukkan dengan tugas di instansinya masing-masing.
Adapun terkait regulasi, beberapa poin yang menjadi bahan evaluasi yaitu soal ketentuan hukum dalam Undang-Undang Pemilu banyak yang masih multi tafsir dan tumpang tindih, dan beberapa ketentuan belum tegas aturannya misalnya soal kasus politik uang.
Begitu juga soal teknis, yaitu belum adanya Standar Operasional Prosesdur (SOP) yang mengatur secara sistematis dan teknis terkait mekanisme penanganan pelanggaran yang mana sebelumnya belum diatur secara tegas baik di Undang-Undang maupun Perbawaslu.
Dengan mencermati pada beberapa poin hasil evaluasi tersebut, forum Rakernis telah membuat rekomendasi untuk perbaikan ke depan. "Memang perlu dilakukan perbaikan dan pembenahan ke depan, dan tentu Bawaslu RI yang punya kebijakan secara menyeluruh untuk itu, kami Bawaslu yang ada di Kabupaten tentu akan mengikuti kebijakan yang akan dibuat dan kami juga berkomitmen akan terus melakukan perbaikan-perbaikan secara kelembagaan ke depan, terutama dalam proses penanganan pelanggaran sebagai mahkotanya Bawaslu", tegas Imam.


