Hadiri Diseminisasi Hasil IKP, Misrad: Purbalingga Rawan Sedang
|
Bawaslu kabupaten Purbalingga dalam hal ini diwakili oleh Misrad, Kordiv Pengawasan Humas Hubal dan Joko Prabowo yang merupakan Kordiv Hukum dan Datin mengikuti Kegiatan Diseminasi hasil Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) yang dihadiri oleh Anggota Komisioner Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, dan 21 perwakilan komisioner Bawaslu Kabupaten Kota di Jawa Tengah yang menyelenggarakan Pilkada.
Kegiatan ini dilaksanakan pada 05/03 di Hotel Novotel Semarang. Fajar SAKA selaku Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah menyampaikan Bawaslu telah menyusun IKP yang selanjutnya menjadi bahan bagi semua pihak dalam pengawasan Pilkada 2020 “Perlu kita ketahui bersama, IKP ini merupakan hasil riset Bawaslu RI yang dirumuskan menjadi Indeks dan oleh karena itu, diharapkan akan menghasilkan pilkada yang baik, tertib, berkualitas, bermartabat, memastikan hasil sesuai dengan apa yang dicita citakan” tegas Fajar.
Anis Sholihatun, Kordiv Pengawasan Bawaslu Provinsi Jateng mengatakan dalam IKP sendiri di Jawa Tengah tergolong sedang yaitu 51,02% “ada empat isu strategis yang harus menjadi perhatian kita, yaitu Keberpihakan aparatur pemerintah dalam mendukung dan menfasilitasi peserta Pilkada, Politik transaksional pasangan calon, tim kampanye dan tim sukses, Penggunaan media sosial dalam penyebaran hoaks dan ujaran kebencian dan Penyusunan daftar pemilih yang tidak akurat", tegasnya.
Misrad Kordiv Pengawasan, Humas dan Hubal Bawaslu Kabupaten Purbalingga yang turut hadir dalam kegiatan tersebut mengatakan kondisi Kabupaten Purbalingga dalam pemetaan IKP “jika dilihat dari kategorinya Purbalingga tergolong di level 3 yang berarti sedang dan hampir setengah kerawanan berpotensi terjadi dan berada di urutan ke 146 dari 271 daerah yang menyelenggarakan pilkada” jelasnya.
Lebih rinci Misrad menjelaskan beberapa indikatornya “untuk dimensi Konteks Sosial Politik ada di angka 47,17 , untuk dimensi Penyelenggara Pemilu Bebas dan adil ada di angka 50,23 untuk dimensi kontestasi ada di 39,03 dan paling tinggi yaitu 69,35 ada pada dimensi partisipasi politik yang mana ini jadi salah satu fokus yang harus diperhatikan” jelas Misrad.
Pihaknya sepakat sesuai dengan arahan Bawaslu Jateng akan bekerja sama dengan seluruh pemangku kepentingan dalam menindaklanjutinya “Memperkuat fungsi Koordinasi itu pasti, tentunya disesuaikan dengan tingkat kerawanan yang ada sehingga dapat menekan dan meminimalisir pelanggaran Pilkada di Kabupaten Purbalingga serta meningkatkan akses dan keterlibatan masyarakat dalam proses pencalonan dan melakukan pendidikan politik yang intensif sepanjang tahapan Pilkada” tutup Misrad.
Humas Bawaslu Purbalingga
