GELAR TASYAKURAN 1 TAHUN, BAWASLU PURBALINGGA SINGGUNG PERSIAPAN PILKADA
|
PURBALINGGA - Badan Pengawas Pemilu yang kini lebih dikenal sebagai Bawaslu, awalnya adalah sebagai Panitia Pengawas Pelaksanaan Pemilu yang pada tahun 1982 kelembagaannya melekat pada Lembaga Pemilihan Umum (LPU). Dinamika kelembagaan pengawas Pemilu ternyata masih berjalan dengan terbitnya Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilu, secara kelembagaan Pengawas Pemilu dikuatkan kembali dengan dibentuknya lembaga tetap Pengawas Pemilu di tingkat Provinsi sehingga disebut sebagai Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi (Bawaslu Provinsi). Sedangkan Panwaslu Kabupaten berubah menjadi lembaga tetap setelah diundangkannya Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum. Panwaslu Kabupaten kemudian disebut sebagai Bawaslu Kabupaten. Tepat pada tanggal 15 Agustus 2018, anggota Bawaslu Kabupaten/Kota se-Indonesia dilantik untuk masa jabatan 2018-2023 dengan masing-masing Kabupaten terdiri dari 5 anggota komisioner. Sedangkan untuk kota terdiri dari 3 anggota komisioner.
Satu tahun Bawaslu Kabupaten/Kota se Indonesia jatuh pada tanggal 15 Agustus 2019. Bawaslu Kabupaten Purbalingga sendiri gelar tasyakuran 1 Tahun berdiri nya Bawaslu pada 20 Agustus 2019 di Kantor Bawaslu Purbalingga yang dihadiri oleh Bupati Purbalingga, Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Forkompinda, Pimpinan Partai Politik Tingkat Kabupaten Purbalingga, tokoh agama dan tokoh masyarakat serta media massa setempat.
Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah Gugus Risdaryanto S.Sos.,M.Si mengapresiasi atas terselenggaranya tasyakuran tersebut “ini kita jadikan sebagai refleksi selama 1 tahun, apa saja yang sudah kita lakukan dan evaluasi apa saja yang harus kita siapkan antara lain agenda terdekat adalah Pilkada 2020 yang tahapannya akan segera kita mulai dimana pada 1 Oktober 2019 direncanakan harus sudah dilakukan penanadatanganan NPHD” jelasnya.
Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi S. E., B.Econ.,MM, yang turut hadir dalam acara tasyakuran tersebut, mengapresiasi kinerja Bawaslu Kabupaten Purbalingga yang telah mengawal dan mengamankan jalannya pesta demokrasi khususnya di wilayah Kabupaten Purbalingga, terakhir pada perhelatan demokrasi Pileg dan Pilpres tahun 2019 “selanjutnya yaitu Pilkada 2020 yang insyaAllah kalau tidak ada hambatan tahapannya dimulai pada Oktober 2019 setelah naskah hibah ditandatangani dan anggaran yang dimaksud, yang mengeluarkan memang APBD namun indeks yang digunakan indeks APBN” tambah Tiwi.
Selama 1 tahun dibentuknya Bawaslu Kabupaten Purbalingga sebagai lembaga yang permanen telah melaksanakan kinerja sesuai dengan tugas, kewajiban dan wewenang yang diamanatkan undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 antara lain kewenangan dalam melakukan pencegahan, pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran Pemilu dan sengketa proses Pemilu.
Dirgahayu Bawaslu!
Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu!



