Lompat ke isi utama

Berita

GELAR SOSIALISASI BERSAMA, KOMISI II DPR DAN BAWASLU SEPAKAT, INI SOLUSI POLITIK UANG!

Purbalingga, Minggu (4/12/22) Anggota Komisi II DPR RI bekerjasama dengan Bawaslu menggelar Sosialisasi Pengawasan Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 berlokasi di Wisma Griyaku yang beralamat di kawasan wisata Desa Serang Kec. Karangreja, Kab. Purbalingga., menghadirkan 100 orang peserta, dengan berbagai latar belakang dari Kecamatan Mrebet dan Karangreja.

Dalam sambutannya, Dr. Imam Nurhakim, M.Pd.I. (Ketua Bawaslu Kab.Purbalingga) mewakili Institusi Bawaslu mengungkapkan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut. “Kami berterimakasih dan mengapresiasi seluruh pihak yang telah membantu menyelenggarakan kegiatan sosialisasi ini,” ungkap Imam Nurhakim.

Lebih lanjut, Imam Nurhakim menjelaskan maksud dilaksanakanya kegiatan tersebut. “kegiatan yang diinisiasi oleh Bawaslu RI dan Komisi II DPR RI ini, dimaksudkan bisa menjadi media sosialisasi tahapan Pemilu Tahun 2024, sekaligus sarana pendidikan bagi masyarakat, khususnya terkait pengawasan pemilu,” Jelas Imam.

Drs. H. Heru Sudjatmiko, M.Si. mewakili institusinya menyampaikan dukungannya terhadap program sosialisasi pengawasan pemilu yang diinisiasi Bawaslu dan Komisi II DPR RI tersebut. Lebih lanjut ia berharap agar sosialisasi pengawasan pemilu, bisa menambah pengetahuan masyarakat sehingga bisa ikut terlibat mengawasi secara partisipatif dan berani melaporkan setiap dugaan pelanggaran yang ditemuinya kepada jajaran Bawaslu.

Dr. Priyotomo,S.Sos.,M.M (Dosen Universitas Diponegoro) sebagai pemateri pembuka, dalam paparannya menjelaskan, bahwa persoalan politik uang seakan sudah menjadi budaya tatkala penyelenggaraan pemilu dan pemilihan berlangsung.  Lebih lanjut Priyotomo menjelaskan, kunci  menyelesaikan persoalan politik uang adalah dengan mendidik masyarakat agar memahami bahaya politik uang. Dan itu bisa dilakukan salah satunya dengan memanfaatkan infrastruktur literasi digital yang ada dalam genggaman kita, yaitu smartphone,” jelas Priyotomo.

Senada dengan Priyotomo, Setiawati (Anggota Bawaslu Kab.Purbalingga) sebagai pemateri inti menjelaskan, bahwa politik uang hanya bisa diberantas, manakala masyarakat telah cerdas berdemokrasi. Dan tolak ukur masyarakat cerdas berdemokrasi bisa diukur dengan kesadaran mereka dalam menyalurkan suaranya di TPS, yakni memilih calon sesuai kehendak nuraninya.

Lebih lanjut Setiawati menambahkan, “selain mencerdakan agar mau memilih sesuai hati nuraninya, masyarakat juga perlu didorong untuk mengawal proses tahapan pemilu dengan menjadi pengawas partisipatif, dengan demikian ruang  untuk melakukan kecurangan dalam pemilu bisa diminimalisir bahkan dihilangkan,” pungkas Setiawati.

Oleh: Humas Bawaslu Kabupaten Purbalingga

Penulis: Yunita Barokah, S.H. (Anggota Panwaslu Kecamatan Karangreja)

Fotografer: Muhamad Purkon

Tag
Berita
Panwascam
PEMILU