Dorong Pengawasan Partisipatif, Bawaslu Kabupaten Purbalingga Gandeng Kelompok Disabilitas
|
Purbalingga – Tahapan Pemilu 2024 semakin hari terus berlangsung tahapan demi tahapan sehingga perlu adanya strategi dalam pengawasan yang dilakukan oleh jajaan Bawaslu Kabupaten Purbalingga. Bertempat di Kantor Bawaslu Kabupaten Purbalingga pada Kamis 18 Mei 2023, sosialisasi pengawasan partisipatif dilaksanakan dengan peserta Kelompok Disabilitas. Ini adalah salah satu strategi yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Purbalingga untuk memperkuat pengawasan khsususnya pelibatan partisipasi masyarakat dalam pengawasan partisipatif.Dr. Imam Nurhakim (Ketua Bawaslu Kabupaten Purbalingga) dalam sambutan sekaligus pembukaan menuturkan bahwa “masyarakat bisa terlibat aktif bukan hanya sekedar menggunakan hak pilihnya saja namun juga ikut berperan dalam pengawasan partisipatif. Misalnya saja salah satu tahapan yang sedang berlangsung yaitu tahapan pemutakhiran Data Pemilih dan penyusunan Daftar Pemilih, apabila ada keluarga, tetangga, teman, sahabat dan orang terdekat lainnya yang belum terdaftar dalam Daftar Pemilih maka masyarakat bisa melaporkan kepada jajaran Bawaslu Kabupaten Purbalingga baik Panwaslu Kecamatan ataupun Panwaslu Kelurahan/Desa dimasing-masing wilayah Bapak/Ibu. Ataupun sebaliknya Pemilih yangsudah tidak memenuhi syarat tapi masih masuk dalam Daftar Pemilih, itu juga bisa dilaporkan kepada Panwaslu Kelurahan/Desa di Wilayah Bapak/Ibu masing-masing. Begitu juga tahapan yang lainnya, Bapak/Ibu bisa ikut berperan aktif sebagai pengawas partisipatif dan puncaknya nanti saat pemungutan suara pada 14 Februari 2024”, tutur imam.Senada dengan Imam Nurhakim, Joko Prabowo, SH (Anggota Bawaslu Kabupaten Purbalingga) menegaskan bahwa “ semua warga negara mempunyai hak sama dalam menggunakan hak pilih. Baik itu pejabat, orang kaya, orang biasa ataupun lainnya sama, satu orang yang sudah memenuhi syarat sebagai Pemilih mempunyai hak satu suara. Pengawasan Partisipatif bukan hanya memikirkan diri sendiri akan tetapi juga memikirkan hak demokrasi orang-orang di sekeliling kita”, tegas Joko. Setiawati (Anggota Bawaslu Kabupaten Purbalingga) menambahkan “setiap informasi ataupun pemahaman tentang pengawasan Pemilu yang didapatkan dalam sosialisasi pada hari ini, bisa disampaikan kepada penyandang Disabilitas lainnya. Terlebih kaitannya dengan hak pilih, apabila ada yang belum terdaftar dalam Daftar Pemilih segera laporkan kepada jajaran Bawaslu Kabupaten Purbalingga. Hal ini berkaitan dengan kemudahan layanan TPS saat pemungutan suara nantinya”, tambah setiawati. Sebagai sambutan terakhir dalam sosialisasi dengan Kelompok Disabilitas, Teguh Irawanto, SIP menandaskan bahwa “pengawasan partisipatif bukan sebagai beban, namun ini adalah tugas kita bersama untuk meminimalisir adanya pelanggaran-pelanggaran pada tahapan Pemilu 2024. Untuk mewujudkan Pemilu yang berintegritas dan bermartabat adalah kewajiban kita semua. Kalau hanya mengandalkan penyelenggara Pemilu khususnya jajaran Bawaslu Kabupaten Purbalingga, akan sangat berat mengingat jumlahnya yang sangat terbatas”, tandas Teguh.Acara sosialisasi pengawasan partisipatif diakhiri dengan sesi diskusi . Peserta dari kelompok Disabilitas menyampaikan beberapa pertanyaan dan tanggapan serta harapan berkenaan dengan sosialisasi pengawasan partisipatif yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Purbalingga.
Penulis: Sefurokhman