DINAMIKA DAN TANTANGAN PEMILU SERENTAK 2019
|
PURBALINGGA - Indonesia merupakan Negara yang memilih sistem demokrasi hal ini sesuai dengan amanat dalam Pasal 1 ayat 2 UUD 1945, salah satu upaya perwujudan kedaulatan rakyat adalah demokrasi yaitu dengan dilaksanakannya Pemilihan Umum. Esensi demokrasi adalah mekanisme kompetitif dalam memilih pemimpin melalui konstentasi mendapatkan suara rakyat sehingga pemimpin yang terpilih tersebut bisa membuat keputusan-keputusan politik sebuah negara. Sistem politik yang demokratis didasarkan kepada kedaulatan rakyat. Dengan demikian, rakyat diasumsikan paling sedikit sama kuat, atau lebih kuat daripada pemerintahan.
Sistem demokrasi yang kuat berasal dari mapannya politik yang berimbang di pemerintah maupun masyarakat. Tahun 2019 ini Indonesia menjajaki babak baru dalam praktek demokrasi yakni untuk pertama kalinya Indonesia menyelenggarakan Pemilihan Umum serentak yaitu Pemilihan Presiden dan/atau Wakil Presiden, Pemilihan DPR, DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota.
Di Indonesia sendiri terkait dengan dilaksanakannya Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2019 harus ada sebuah kematangan dalam demokrasi.
Dengan terlaksananya Pemilu 2019 ini terjadi tantangan-tantangan bagi para penyelenggara Pemilu yaitu bagi Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu pada khususnya.
Pada tahun 2019 ini bisa dikatakan sebagai tahun politik yang mana dalam Pemilu 2019 ini sangat rawan terjadi isu politisasi sara, money politic atau politik uang, dan maraknya penyebaran berita hoax melalui sosial media dan adanya ujaran kebencian.
Badan Pengawas Pemilu selaku lembaga yang mempunyai tugas, pokok dan fungsi mengawasi jalannya Pemilihan Umum dalam hal ini untuk lingkup kabupaten khusunya di wilayah Kabupaten Purbalingga sendiri sudah berusaha untuk mengajak masyarakat untuk ikut serta, berpartisipasi dalam mengawal Pemilu.
Bawaslu Kabupaten Purbalingga sendiri sudah melakukan sosialisasi kaitannya dengan sosialisasi untuk mengantisipasi politisasi sara, sosialisasi anti politik uang. Beberapa kegiatan sosialisasi yang sudah dilaksanakan oleh Bawaslu Kabupaten Purbalingga diantaranya dilakukan dengan melestarikan kebudayaan yaitu sosialisasi partisipatif dengan Ebeg dan Wayang, sosialisasi partisipatif dengan melibatkan organisasi masyarakat, organisasi kepemudaan, sosialisasi partisipatif dengan melibatkan kaum disabilitas, dan sosialisasi partisipatif dengan kaum Tionghoa.
Dengan dilaksanakannya kegiatan sosialisasi partisipatif tersebut adalah salah satu bagian dari upaya Bawaslu dalam menghadapi tantangan-tantangan dalam Pemilu 2019 yang memang sangat rawan terhadap isu politisasi sara, money politic atau politik uang, dan maraknya penyebaran berita hoax melalui social media dan adanya ujaran kebencian.
Kegiatan sosialisasi tersebut sekaligus mengajak kepada masyarakat agar ikut mensukseskan Pemilu 2019 yang bermartabat dan berintegritas. Di sisi lain kegiatan sosialisasi tersebut tidak hanya semata-mata sebagai kegiatan sosialisasi cuma-cuma akan tetapi lebih jauh sosialisasi ini merupakan upaya untuk memberitahu kepada masyarakat agar terhindar dari berbagai isu-isu sara/politisasi sara, money politic atau politik uang dan penyebaran berita hoax atau ujaran kebencian.
Di tahun-tahun politik ini sangat rentan dengan pelanggaran serta adanya manipulasi, maka rakyat yang memilih harus cerdas sebagai pemilih yang memiliki kapabilitas untuk memilih. Untuk mendapatkan kapabilitas memilih sudah sebaiknya rakyat mendapatkan pendidikan politik.
Pelopor pendidikan politik dalam Pemilu 2019 mesti didukung dengan mengetahui hak dan kewajiban warga negara yang dasar seperti mengetahui hak untuk memilih dengan menggunakan E-KTP, tidak terlalu cepat menanggapi terhadap berita yang tersebar apalagi terkait menjatuhkan lawan politik, masyarakat juga berhak mengetahui dan berpartisipasi dalam mengawal Pemilu dengan ikut serta berpartisipasi dengan pihak penyelenggara Pemilu yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk mengadukan tindak pelanggaran yang dilakukan oleh para calon anggota baik capres maupun caleg, selain itu masyarakat juga harus cerdas dalam melihat trackrecord prestasi dan perjalanan politik masing-masing calon kandidat.
Pendidikan politik dilakukan dengan keberlanjutan dan mengubah mindset para pemilih dengan menanamkan nilai-nilai yang sesuai dengan Pemilu yang berasaskan langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil serta mewujudkan Pemilu yang bermartabat dan berintegritas. Selain pendidikan politik bagi para pemilih ada salah satu poin yang perlu ditekankan juga untuj para aktor dan para elit politik yaitu adanya kedewasaan dan kematangan dalam demokrasi dan berpolitik yaitu sikap untuk menerima segala keputusan termasuk keputusan dalam hasil Pemilu.
Renara Theazita Araminta (Staf Penindakan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Purbalingga)