Lompat ke isi utama

Berita

CPNS Purbalingga Ikuti Pelatihan Dasar Smart Governance Secara Virtual

CPNS Purbalingga Ikuti Pelatihan Dasar Smart Governance Secara Virtual

Tangkapan layar, Saepudin, Widyaiswara Ahli Pratama dari Puslitbangdiklat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, tengah memaparkan materi, padaSabtu (20/9)

Purbalingga – Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Purbalingga mengikuti Pembelajaran Pelatihan Dasar (Latsar) CPNS, bahas peran PNS pada Smart governance, secara daring dengan metode Synchronous, dari kantor Bawaslu Purbalingga, Jl. Mayjen DI Panjaitan No. 41 Purbalingga, pada Sabtu (20/9/2025). 

Dalam kesempatan Latsar tersebut, Saepudin, Widyaiswara Ahli Pratama dari Puslitbangdiklat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, bertugas sebagai narasumber menyampaikan materi Agenda III tentang kedudukan dan peran PNS dalam mendukung Smart Governance. 

Pelatihan ini bertujuan membekali CPNS dengan pengetahuan untuk menjalankan fungsi ASN sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan publik, dan perekat pemersatu bangsa, menggunakan perspektif Smart ASN.  

Melalui materi yang disampaikan, Saepudin fokus menjelaskan peran PNS dalam mewujudkan Smart Governance sesuai peraturan perundang-undangan. Dalam materi tersebut, CPNS diajak memahami fungsi ASN dalam mengelola tantangan dan masalah tugas jabatan dengan pendekatan inovatif dan berbasis teknologi.

Lebih lanjut, Saepudin menjelaskan bahwa Smart Governance menuntut ASN untuk responsif, efisien, dan transparan dalam pelayanan publik, yang didukung oleh penguasaan literasi digital sebagai salah satu pilar utama.  

Adapun modul pelatihan yang diberikan mencakup overview manajemen ASN dan Smart ASN, dengan penekanan pada literasi digital, pilar-pilarnya (seperti kemampuan teknis, etika digital, dan keamanan data), serta implementasinya dalam tugas sehari-hari. 

Menurut Saepudin, implementasi literasi digital ini mencakup penggunaan teknologi untuk publikasi informasi, pengawasan pemilu, dan komunikasi dengan masyarakat, khususnya dalam konteks tugas Bawaslu. 

Saepudin menegaskan bahwa literasi digital memungkinkan ASN untuk beradaptasi dengan perkembangan zaman, meningkatkan efisiensi, dan memperkuat kepercayaan publik.  

Dewi Wahyuni, CPNS di Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Purbalingga, menyampaikan tanggapannya, “Pelatihan ini membuka wawasan saya tentang pentingnya literasi digital dalam mendukung Smart Governance. Sebagai ASN di Bawaslu, saya termotivasi untuk memanfaatkan teknologi secara profesional, seperti dalam sosialisasi pencegahan pelanggaran pemilu, agar pelayanan publik lebih efektif dan transparan.”ujarnya.

Penulis : Rose Herni Lukikasari

Editor : Muhamad Purkon