CPNS Purbalingga Ikuti Pelatihan Dasar secara Virtual, Fokus Manajemen ASN dan Profesionalisme
|
Purbalingga – Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Purbalingga mengikuti Pembelajaran Pelatihan Dasar (Latsar) CPNS dengan metode Synchronous (Virtual Classroom) dari kantor Bawaslu Purbalingga, Jl. Mayjen DI Panjaitan No.41 Purbalingga, pada Senin (22/92025).
Dalam kesempatan tersebut, Saepudin, Widyaiswara Ahli Pratama dari Puslitbangdiklat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, yang menyampaikan materi tentang manajemen ASN. Pelatihan ini bertujuan membekali CPNS untuk menjadi ASN profesional yang berintegritas, bebas dari intervensi politik, serta bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme, sesuai dengan nilai dasar dan kode etik ASN.
Dalam paparannya, Saepudin mengungkapkan bahwa manajemen ASN menekankan pengelolaan pegawai untuk menghasilkan ASN yang profesional, berlandaskan nilai dasar dan etika profesi sebagaimana diatur dalam UU Nomor 20 Tahun 2023. Pasal 3 mengatur nilai dasar ASN, sementara Pasal 4 menegaskan kode etik dan perilaku yang harus dijunjung.
Lebih lanjuta, Saepudin turut menekankan pentingnya menghindari pelanggaran terhadap kedudukan, peran, hak, kewajiban, serta kode etik dan perilaku ASN, agar dapat menjadi pelayan masyarakat yang berintegritas. Manajemen ASN juga mencakup penerapan sistem merit, yang berprinsip pada keadilan, kewajaran, objektivitas, dan berbasis kinerja. Sistem ini mendukung akuntabilitas pelayanan publik, menjamin keterbukaan, serta keadilan dalam pengadaan, pengembangan karier, promosi, dan penilaian kinerja. Dalam konteks Bawaslu, penerapan sistem merit memastikan CPNS dapat menjalankan tugas pengawasan pemilu secara profesional, transparan, dan bebas dari intervensi.
Fadhilah Laely Syifa, CPNS di Bawaslu Purbalingga, menyampaikan, “Pelatihan ini memperkuat pemahaman kami tentang pentingnya integritas dan profesionalisme dalam manajemen ASN. Sebagai calon ASN, saya termotivasi untuk menerapkan sistem merit dan kode etik dalam tugas pengawasan pemilu, demi pelayanan publik yang akuntabel dan adil.” pungkasnya.
Penulis : Rose Herni Lukikasari
Editor : Muhamad Purkon