Lompat ke isi utama

Berita

CPNS Purbalingga Ikuti Pelatihan Dasar Asynchronous, Fokus Peran dan Layanan BerAKHLAK di Bawaslu

CPNS Purbalingga Ikuti Pelatihan Dasar Asynchronous, Fokus Peran dan Layanan BerAKHLAK di Bawaslu

Purbalingga – Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Purbalingga mengikuti Pembelajaran Pelatihan Dasar (Latsar) CPNS dengan metode Asynchronous (Self-Learning/Assignment) secara caring dari kantor Bawaslu Kabupaten Purbalingga, Jl. Mayjen DI Panjaitan No. 41 Purbalingga, pada Sabtu, (20/9/2025). 

Kegiatan ini berfokus pada tugas analisis peran dan layanan sebagai Penata Kelola Pengawasan Pemilu Ahli Pertama di Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas (P2H) Bawaslu Kabupaten Purbalingga, serta refleksi diri terkait penerapan nilai BerAKHLAK. 

Tugas ini bertujuan memperkuat komitmen CPNS dalam mendukung pemilu yang jujur, adil, dan demokratis.  Sebagai Penata Kelola Pengawasan Pemilu di Divisi P2H, peran CPNS mencakup pencegahan pelanggaran pemilu melalui penyusunan program sosialisasi, imbauan, dan laporan pencegahan; partisipasi masyarakat dengan mendorong keterlibatan aktif kelompok masyarakat seperti organisasi keagamaan, komunitas pemuda, dan kelompok disabilitas dalam pengawasan pemilu; serta hubungan masyarakat melalui publikasi informasi, penyusunan konten media sosial, dan menjaga hubungan baik dengan media serta stakeholder lokal. 

Layanan yang dihadirkan meliputi penyampaian imbauan pencegahan, edukasi aturan kepemiluan, fasilitasi pengawasan partisipatif, dan kolaborasi dengan stakeholder untuk memastikan pengawasan yang proaktif, transparan, dan partisipatif, sesuai standar informasi yang akurat, jelas, dan mudah diakses semua kalangan.  Tugas ini juga menekankan kontribusi CPNS terhadap tujuan besar Bawaslu Kabupaten Purbalingga, yaitu mewujudkan pemilu yang jujur, adil, dan demokratis. 

Melalui kegiatan pencegahan, sosialisasi, pengawasan partisipatif, dan publikasi informasi, CPNS membantu meminimalkan pelanggaran pemilu sejak dini, meningkatkan kesadaran masyarakat, dan menjaga integritas demokrasi. Refleksi diri peserta mencakup penerapan ciri Smart ASN, seperti menjaga integritas, memanfaatkan teknologi digital untuk publikasi, dan mengembangkan jejaring dengan stakeholder. 

Manajemen ASN yang dijalankan meliputi perencanaan kinerja, pelaksanaan tugas profesional, pengembangan kompetensi, evaluasi kinerja, serta kolaborasi lintas divisi dan stakeholder eksternal.  

Rose Herni Lukikasari, peserta pelatihan yang juga Penata Kelola Pengawasan Pemilu di Divisi P2H Bawaslu Purbalingga, menyampaikan, “Tugas ini membantu saya memahami peran strategis dalam pencegahan pelanggaran pemilu dan peningkatan partisipasi masyarakat. Dengan menerapkan nilai BerAKHLAK, saya termotivasi untuk bekerja secara profesional, inovatif, dan kolaboratif, demi mendukung pemilu yang berkualitas di Purbalingga.” ujarnya.

Penulis : Rose Herni Lukikasari

Editor : Muhamad Purkon