Lompat ke isi utama

Berita

Cegah Hoax, Bawaslu Kabupaten Purbalingga Gandeng Gugus tugas Pengawasan Dunia Maya

Cegah Hoax, Bawaslu Kabupaten Purbalingga Gandeng Gugus tugas Pengawasan Dunia Maya

Sesi pamaparan materi dalam kegiatan Gugus Tugas Pengawasan Konten Internet Bawaslu Kabupaten Purbalingga

Purbalingga-Rabu (06/12/2023) Bawaslu kabupaten Purbalingga laksanakan kegiatan bersama  Gugus Tugas Pengawasan Konten Internet Bawaslu Kabupaten Purbalingga, bertempat di Tien Catering Jl. Ketuhu Wirasana.  kegiatan tersebut mengundang sejumlah anggota Gugus Tugas yang sudah dibentuk Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, dalam rangka penguatan kemampuan pengawasan di dunia maya.

Ketua Bawaslu Kabupaten Purbalingga, Misrad, S.E. dalam sambutannya menyampaikan beberapa hal. “kegiatan ini diselenggarakan seiring pergeseran potensi pelanggaran yang tadinya di dunia nyata sekarang beralih ke dunia maya, sebut saja misalnya, informasi Hoax, ujaran kebencian berbasis SARA, serta money politik melalui platform digital ewallet, dll. Untuk merespon potensi kerawanan tersebut, maka Bawaslu dengan kewenangan penanganan pelanggaran pemilu yang dimilikinya, perlu melakukan pengawasan di dunia maya,”terang Misrad.

Sapto Suhardiyo (Kabid Infrastruktur TIK, Statistik dan Persandian Dinkominfo Kabupaten Purbalingga) selaku narasumber, dalam paparanya menyampaikan bahaya hoax, dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, khususnya dalam penyelenggaraan pemilu. “sebagaimana kita saksikan bersama pada penyelenggaraan Pemilu Tahun 2019 lalu, hoax telah menyebabkan disparitas dan keterbelahan ditengah masyarakat kita, yang merambat pada ujaran kebencian dengan istilah cebong dan kampret,” terang Sapto.

lebih lanjut, Sapto menjelaskan hoax dari sisi sejarah, jenis, media yang digunakan, cara menghindari, hingga cara menghadapi hoax agar tidak berdampak lebih parah. Diakhir paparanya, Sapto mengajak seluruh peserta yang hadir untuk bersama melawan hoax dengan cara meningkatkan literasi kepemiluan, melakukan recheck informasi dan melaporkan informasi hoax kepada instansi berwenang.

Cara Menghindari Hoax Pemilu, yaitu dengan cara Cermati baik baik judul berita tersebut; Hati hati jika mengandung unsur provokatif, Lihat dari mana sumber berita, Periksa fakta fakta informasi dalam berita tersebut, Periksa kembali foto atau video, Berpikir secara kritis, Jangan langsung membagikan, dan Ikut bergabung dalam grup diskusi anti hoax. Melawan Ujaran Kebencian di Dunia Maya dilakukan dengan Pencegahan ujaran kebencian bisa dimulai dari masing-masing individu (Secara internal )” pungkas Eko.

Zamaahsari A Ramzah (Ketua KPU Kabupaten Purbalingga) selaku pemateri kedua secara spesifik menjelaskan prosentase jumlah pemilih muda pada pemilu 2024 mendatang dan urgensi keterlibatan pemilih muda dalam mensukseskan penyelenggaraan Pemilu 2024. “secara prosentase, pemilih muda akan mendominasi jumlah pemilih pada pemilu 2024 mendatang,” terang Zamaahsari.

lebih lanjut, Zam (sapaan akrab Zamaahsari) menjelaskan, dengan besarnya prosentase pemilih muda tersebut, mereka (pemilih muda) harus diimbangi pemahaman yang memadai terkait kepemiluan dan demokrasi, sehingga jumlah pemilih yang besar tersebut, akan berkontribusi meningkatan kualitas pemilu dan demokrasi secara substansial bagi bangsa ini.

Wawan Eko Mujito, selaku Anggota Bawaslu Kabupaten Purbalingga, diakhir kegiatan turut memberikan arahan. “kedepan kawan-kawan kita harapkan bisa ikut berperan aktif dalam gugus tugas pengawasan konten internet dan bersinergi dengan Bawaslu, untuk bersama-sama mengawasi konten hoax, ujaran kebencian, politisasi Sara, dan kampanye hitam sehingga mewujudkan pemilu yang berkualitas” ujar Wawan.

Setelah pemaparan dan sesi tanya jawab selesai, acara dilanjutkan deklarasi bersama menyatakan komitmen melakukan pengawasan aktif terhadap konten hoax, ujaran kebencian, politisasi SARA dan kampanye hitam di internet dan media sosial.

Humas